BORNEONEWS, Kasongan - Ketua Komisi II DPRD Katingan Marserius menilai perencanaan sejumlah kegiatan proyek pada Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporbudpar) Kabupaten Katingan kurang matang.

Legislator Partai Gerindra itu menyebut, salah satu bukti kurang matangnya perencanaan kegiatan oleh pihak Disporbudpar setempat yaitu dengan dilakukannya addendum proyek rehab panggung hiburan di kawasan obyek wista Bukit Batu dengan nilai sekitar Rp 177 juta.

"Adendum memang sudah ada aturannya, namun ada alasan tertentu. Tapi, kalau hanya lantaran keterbatasan dana saja, sedangkan proyek tersebut sudah mau dikerjakan, sebenarnya alasan tersebut tidak bisa," sebutnya kepada wartawan, di Kasongan, Senin (29/8/2016).

Terkait masalah itu, Marserius meminta kepada kepala Disporbudpar ketika merencanakan suatu kegiatan yang diusulkan hendaknya dijajaki terlebih dahulu. Dengan kata lain, proyek yang diusulkan tersebut jangan direncakanan setengah-setengah, tapi harus benar-benar tuntas, sehingga pada saat selesai proyek tersebut bisa dimanfaatkan dengan maksimal.  Misalnya dalam membangun atau merehab gedung.

"Jangan hanya gedungnya saja yang dibangun. Tapi, diusulkan juga pada tahun anggaran yang sama, meubelernya, pemasangan listrik, pemasangan air leding dan lain sebagainya. Sehingga, setelah selesai bangunan tersebut dapat dimanfaatkan, tidak seperti bangunan Aula Hotel Katingan, sudah tiga tahun anggaran tidak selesai juga," bebernya.

Ia  juga mengingatkan kepada pihak Disporbudpar agar mengusulkan juga peningkatan pagar di kawasan obyek wisata Bukit Batu itu. Sebab, pagar yang ada saat ini seperti pagar rumah biasa. Imbasnya, jika ada acara di obyek wisata itu, banyak anak yang meloncat dari pagar.

Di sisi lain, Marserius juga menyoal atas ketidakhadiran kepala Disporbudpar saat kunjungan kerja (kunker) pada beberpa waktu lalu yang dilakukan oleh Komisi II. Padahal menurutnya permintaan untuk mendampingi ketua dan anggota komisi II sudah diberitahukan tiga hari sebelum kegiatan kunker dilaksanakan.

"Pada saat dewan melakukan kunker pihak dinas terkait memang harus dilibatkan. Sehingga, jika ada pertanyaan tentang berbagai hal bisa langsung dijelaskan oleh kepala SKPD yang bersangkutan," pungkasnya. (HAIRUL SALEH/m)