JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Dalam era digital yang semakin maju saat ini, perhatian tidak hanya harus terfokus pada teknologi yang mutakhir, tetapi juga pada pengembangan talenta digital. Pentingnya keberadaan sumber daya manusia yang terampil dalam menguasai teknologi digital tidak dapat diabaikan, karena tanpa dukungan talenta yang memadai, segala bentuk kemajuan teknologi akan menjadi sia-sia. Sebagai bagian dari peringatan seratus tahun kemerdekaan Indonesia, pemerintah telah menetapkan sebuah rencana strategis bernama Visi Indonesia Digital 2045. Rencana ini dibangun atas tiga pilar utama, yaitu pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital. Upaya ini diharapkan dapat mendorong transformasi digital yang berkelanjutan di seluruh aspek kehidupan. Meskipun ada kemajuan dalam menciptakan talenta digital, proyeksi hingga tahun 2030 menunjukkan adanya kesenjangan antara permintaan dan pasokan talenta tersebut. Analisis menunjukkan bahwa, meskipun jumlah talenta digital yang dihasilkan di Indonesia pada tahun 2023 mencapai hampir 6,1 juta, kebutuhan akan talenta tersebut diperkirakan mencapai 10,5 juta. Dengan demikian, terdapat kekurangan sebesar 4,4 juta orang. Menjelang tahun 2030, diperkirakan selisih ini akan menyusut menjadi sekitar 2,7 juta. Dari jumlah 9,3 juta orang yang memiliki keterampilan digital melalui pendidikan formal, masih belum mencukupi permintaan yang diprediksi meningkat menjadi 12 juta. Dalam memenuhi tantangan ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyediakan pelatihan informal dan kursus jangka pendek di bidang digital. Kepala Balai Pelatihan dan Pengembangan TIK Kementerian Kominfo, Hamdani Pratama, menjelaskan pentingnya melatih sekitar 458.000 orang setiap tahun untuk mengatasi kekurangan talenta digital yang diproyeksikan. Sebagai langkah konkret, pemerintah juga sedang membangun Pusat Talenta Digital. Pusat ini dirancang untuk memberikan pelatihan dan sertifikasi kepada masyarakat agar mampu bersaing dalam bidang teknologi digital yang terus berkembang. Terdapat berbagai level kompetensi yang perlu dicapai oleh calon talenta digital. Dalam konsep piramida terbalik, keterampilan semakin meningkat dan semakin spesifik di tingkat yang lebih tinggi, sementara jumlah talenta berkurang. Pada tahap dasar, masyarakat diharapkan memiliki tiga kompetensi utama: pola pikir digital, literasi digital, dan keterampilan digital dasar. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan perilaku aman di ruang digital. Misalnya, banyak individu yang belum menyadari pentingnya perlindungan data pribadi saat mengunggah informasi online. Oleh karena itu, pelatihan ini akan mencakup pengetahuan dasar tentang penggunaan teknologi digital, seperti cara membuka surel dan melakukan otentikasi dua langkah. Dalam pengembangan selanjutnya, talenta digital dapat menyentuh kompetensi terapan, mulai dari keterampilan dasar hingga lanjutan. Di puncak piramida, terdapat standar tinggi untuk menjadi seorang ahli digital, yang memerlukan pendidikan formal sebagai prasyarat, seperti lulus dari pendidikan menengah atau tinggi, serta pengalaman profesional. Mengenai *artificial intelligence* (AI), peran pentingnya dalam dunia digital tidak bisa diabaikan. Pendidikan tentang AI harus dilengkapi dengan pemahaman akan etika penggunaannya, mengingat perkembangan AI yang cepat serta potensi risiko yang menyertainya. Hamdani menyebutkan bahwa kolaborasi dengan *Asia-Pacific Information and Communication Technology Center* (APCICT) akan membantu mengembangkan modul pelatihan berstandar global terkait etika penggunaan AI. Kerja sama internasional juga sangat penting dalam menyiapkan talenta digital yang berkualitas, salah satunya adalah dengan Korea Selatan. Sejak tahun 2009, Kementerian Kominfo bekerja sama dengan KOICA untuk mendirikan Balai Pelatihan dan Pengembangan TIK, atau yang dikenal dengan *Korea-Indonesia ICT Training Center*, yang berlokasi di Cikarang, Bekasi. Balai ini telah beroperasi sejak 2011 dan mencatatkan partisipasi sebanyak 432 orang pada tahun pertama. Hingga tahun 2022, jumlah peserta telah meningkat menjadi 37 ribu, terdiri dari masyarakat umum, pegawai negeri, dan lulusan vokasi, dengan total alumni mencapai lebih dari 63 ribu orang. Di tingkat nasional, saat ini terdapat 16 bidang kompetensi yang tersedia untuk talenta digital. Namun, pada tahun mendatang, rencana pengelompokan akan dipersempit menjadi enam bidang utama, yaitu manajemen TIK, pengembangan produk, *data science*, keamanan siber, infrastruktur digital, serta layanan teknologi informasi. Talenta digital yang terampil diharapkan dapat mengisi posisi dalam pemerintahan digital, yang juga merupakan bagian dari kolaborasi antara Indonesia dan Korea Selatan. Hubungan ini menunjukkan banyaknya peluang kerja sama di bidang digital, seperti yang diungkapkan oleh Janet Sohlhee Yu, Manajer Pengembangan Internasional di Institut Informasi Paten Korea, dalam lokakarya tersebut. Salah satu contoh nyata dari hasil kerja sama ini adalah pelaksanaan SP4N-LAPOR!, yang merupakan layanan pengaduan online bagi masyarakat. Dalam proyek ini, terdapat keterlibatan KOICA, UNDP, dan Kementerian PAN-RB. Hasilnya, hingga Desember 2023, tercatat 1,9 juta pengguna terdaftar dalam sistem ini, dengan waktu penyelesaian pengaduan yang dipangkas menjadi hanya lima hari. Dengan kerja sama yang terus berkembang ini, Indonesia dan Korea Selatan berencana untuk membangun pusat edukasi baru di bidang teknologi digital. Pada tahun 2024, proyek ini mencakup pembangunan Pusat Talenta Digital di Ibu Kota Nusantara serta Sekolah Digital Korea-ASEAN yang akan fokus pada pengembangan AI, *data science*, dan *coding*. ANTARA