SURABAYA –
**Borneonews - Jakarta**, Dalam era digital yang tengah berjalan saat ini, kebutuhan akan teknologi canggih tidak sebanding tanpa keberadaan talenta digital yang memadai. Seluruh kemajuan dalam bidang digitalisasi akan menjadi tidak berarti apabila tidak didukung oleh sumber daya manusia yang terampil dan terlatih. Di tengah peringatan 100 tahun kemerdekaan Indonesia, pemerintah telah mengembangkan peta jalan yang dikenal sebagai Visi Indonesia Digital 2045. Peta jalan ini didasarkan pada tiga pilar utama: pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital. Meskipun terdapat upaya yang signifikan untuk mengisi kesenjangan tersebut, proyeksi hingga tahun 2030 menunjukkan akan ada ketidaksesuaian antara jumlah pasokan dan permintaan talenta digital. Perbedaan ini, meski mengalami penurunan, tetap signifikan. Menurut informasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada tahun 2023 hampir 6,1 juta talenta digital telah berhasil dihasilkan, sementara kebutuhan yang teridentifikasi mencapai 10,5 juta, meninggalkan selisih sebesar 4,4 juta orang. Melalui perkiraan yang ada, diperkirakan bahwa pada tahun 2030 selisihnya akan menyusut menjadi sekitar 2,7 juta orang. Meskipun pendidikan formal telah melahirkan sekitar 9,3 juta individu dengan keterampilan digital, angka tersebut masih belum mampu memenuhi permintaan yang diproyeksikan mencapai 12 juta. "Kami menyediakan pelatihan informal serta kursus jangka pendek terkait pengembangan talenta digital," ungkap Hamdani Pratama, Kepala Balai Pelatihan dan Pengembangan TIK Kementerian Kominfo, pada lokakarya yang digelar bersama oleh Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) dan Korea Foundation pada 10 Oktober 2024. Dengan selisih yang hampir mencapai 3 juta orang, pemerintah perlu melatih sekitar 458.000 individu setiap tahunnya untuk memenuhi kebutuhan talenta digital. Langkah yang diambil oleh Kementerian Kominfo mencakup pembangunan Pusat Talenta Digital, yang bertujuan memberikan pelatihan dan sertifikasi guna menjadikan sumber daya manusia Indonesia lebih siap menghadapi perkembangan di dunia digital yang sangat cepat. Dalam konteks keterampilan, terdapat berbagai tingkatan kompetensi yang harus dikuasai oleh setiap talenta digital. Dengan konsep piramida, semakin tinggi posisi dalam piramida, semakin spesifik keterampilan yang harus dimiliki, dan semakin sedikit jumlah talenta yang dapat mencapainya. Pada tingkatan dasar, terdapat tiga aspek utama yang perlu dipahami oleh masyarakat luas. Aspek-aspek ini terdiri dari pola pikir digital, literasi digital, dan keterampilan digital dasar. Kompetensi dasar berfungsi untuk membimbing perilaku individu di ruang digital, di mana masih banyak yang kurang sadar, seperti ketika membagikan informasi pribadi secara online. Pelatihan ini meliputi pengenalan pengetahuan digital dasar, seperti cara membuka surel, membuat pesan dengan langkah otentikasi dua faktor, dan sebagainya. Ini adalah langkah awal yang penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keamanan siber, sebelum mereka dapat mengikuti pelatihan yang lebih mendalam mengenai kompetensi yang lebih aplikatif. Di tingkat terapan, kompetensi untuk talenta digital terdiri dari keterampilan dasar, menengah, dan lanjutan, sampai pada spesialisasi digital. Di puncaknya, terdapat standar kemampuan untuk menjadi ahli di bidang digital. Terdapat sejumlah persyaratan pendidikan formal yang harus dipenuhi untuk dapat melanjutkan ke pelatihan kompetensi terapan, seperti lulus dari pendidikan menengah atas atau vokasi, pendidikan tinggi, serta pengalaman karir di sektor profesional atau pemerintahan. Mengenai kecerdasan buatan atau *Artificial Intelligence (AI)*, perlu diperhatikan bahwa di tingkat dasar, pelajaran yang perlu diberikan adalah mengenai etika dalam pemanfaatan AI. Hal ini penting, mengingat kemajuan pesat dalam teknologi ini membawa serta sejumlah ancaman di balik manfaatnya. "Kabar baiknya, kami berkolaborasi dengan APCICT (Pusat Pelatihan TIK Asia-Pasifik yang berada di bawah naungan PBB) untuk modul pelatihan etika *AI* yang diacu berdasarkan standar global," kata Hamdani. Ini menjamin bahwa peserta pelatihan akan memiliki pemahaman etika yang seragam, terlepas dari dampak lokasi kerja mereka, baik di Indonesia maupun luar negeri. Dalam hal mempersiapkan talenta digital yang berkualitas, kemitraan dengan negara lain yang memiliki kemajuan signifikan dalam teknologi, seperti Korea Selatan, juga sangat penting. Kerjasama ini telah dimulai sejak tahun 2009, di mana Kementerian Kominfo bekerja sama dengan KOICA (Badan Pemerintah Korea untuk bantuan negara-negara berkembang) dalam mendirikan Balai Pelatihan dan Pengembangan TIK, yang juga dikenal sebagai Korea-Indonesia ICT Training Center. Balai pelatihan tersebut terletak di Cikarang, Bekasi, dan telah beroperasi sejak tahun 2011, dengan awalnya melatih 432 peserta dari masyarakat umum. Jumlah ini terus berkembang, dan pada tahun 2022 jumlah peserta yang terdaftar telah mencapai 37 ribu orang, yang terdiri dari masyarakat umum, aparatur sipil negara, dan lulusan dari pendidikan vokasi, hingga total mencapai lebih dari 63 ribu alumni. Para talenta digital yang telah dilatih ini dapat menyalurkan pengetahuan dan keahlian mereka di berbagai bidang pekerjaan. Pada saat ini terdapat 16 bidang kompetensi kerja yang tersedia di tingkat nasional, dan tahun depan, jumlah ini akan dipangkas menjadi enam bidang saja. Keenam bidang tersebut meliputi tata kelola TIK, pengembangan produk, *data science*, keamanan siber, infrastruktur digital, dan layanan teknologi informasi. Di sisi lain, para talenta digital ini diharapkan juga dapat mengisi posisi di pemerintahan digital, yang merupakan salah satu aspek dari kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan. Kedekatan hubungan antara kedua negara tersebut terlihat jelas melalui sejumlah area kerja sama digital. Janet Sohlhee Yu, Manajer Pengembangan Internasional di Institut Informasi Paten Korea, menjelaskan bahwa salah satu contoh praktik terbaik dari kolaborasi ini adalah SP4N-LAPOR!, yang merupakan layanan pengaduan masyarakat secara online. Dalam proyek ini, terdapat tiga pihak yang terlibat, yaitu KOICA, UNDP (Badan PBB untuk Program Pembangunan), dan Kementerian PAN-RB. Proyek ini tidak hanya membangun sistem baru, tetapi juga menguatkan kapasitas sumber daya manusia untuk pengelolaannya, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan sistem digital ini secara efektif. Hasil yang dicapai menunjukkan kemajuan nyata, di mana pada Desember 2023 tercatat 1,9 juta pengguna terdaftar dalam sistem SP4N-LAPOR! dan waktu penyelesaian pengaduan berkurang dari 14 hari menjadi hanya lima hari. Kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan di bidang teknologi digital diharapkan akan terus berlanjut, seiring dengan perkembangan yang semakin erat. Setelah 15 tahun beroperasi, pembicaraan mengenai pembangunan pusat edukasi baru terus diupayakan pada tahun 2024 mendatang. Pusat edukasi baru ini akan mencakup pembangunan Pusat Talenta Digital di IKN Nusantara berkat dana hibah KOICA, serta pembangunan Sekolah Digital Korea-ASEAN yang akan difokuskan pada *AI*, *data science*, dan *coding*. ANTARA