BORNEONEWS, Palangka Raya - BAN (16), seorang pelajar SLTA di Palangka Raya, mendapatkan pembinaan dari Ipda Shamsuddin, Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, karena mengancam mantan pacarnya, NGA (16).
BAN mengancam akan menyebarkan foto tidak senonoh milik NGA karena tidak terima putus hubungan. BAN mengaku melakukan hal tersebut karena masih mencintai NGA dan merasa sakit hati karena NGA sudah memiliki pacar baru.
"Foto tersebut saya ambil waktu saya dan dia nginap di wisma pak," ungkap BAN kepada Cak Sam, Sabtu, 12 Oktober 2024.
Cak Sam memberikan pembinaan kepada BAN agar tidak menyebarkan foto atau video yang mengandung unsur pornografi karena hal tersebut melanggar hukum.
"Cinta tidak bisa dipaksa, kalau NGA sudah tidak mau lagi, kamu tidak boleh memaksanya untuk tetap menjalin hubungan dengan kamu," tutur Cak Sam kepada BAN.
Kasus ini menjadi contoh pentingnya edukasi dan pencegahan terhadap kejahatan siber, terutama di kalangan remaja.
"Pembinaan oleh Tim virtual Police Bidhumas Polda Kalteng diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong BAN untuk menggunakan media sosial dengan bijak dan bertanggung jawab," pungkasnya. (PATHUR/R)









