**Borneonews - Tangerang**, Penjabat Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tangerang untuk melanjutkan Program Tangerang Cerdas pada tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai bagian dari inisiatif untuk mengurangi angka putus sekolah di kalangan anak-anak di wilayah tersebut.
Nurdin mengungkapkan bahwa untuk merealisasikan program ini, pemerintah daerah telah mengalokasikan dana sebesar Rp1,31 triliun untuk sektor pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. "Alokasi dana untuk pendidikan adalah yang tertinggi dalam APBD tahun ini, dengan total belanja daerah mencapai Rp5,32 triliun," jelasnya.
Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Langkah ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2023, yang mengatur tentang Panduan Teknis Pengelolaan Dana BOS untuk tahun 2024 serta Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 89 Tahun 2022 mengenai tata cara pemberian biaya operasional bagi sekolah dasar reguler.
Langkah-langkah yang telah diambil termasuk sosialisasi mengenai pengelolaan dana BOS, pembentukan tim monitoring, serta pemanfaatan aplikasi *Sakola BOP* dan *ARKAS* dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mendukung perencanaan dan pelaporan keuangan.
Dalam upaya meningkatkan akses pendidikan bagi siswa kurang mampu, pemerintah setempat juga telah menyediakan beasiswa non-personal melalui Program Sekolah Swasta Gratis, yang mencakup 71 institusi untuk tingkat SD/MI dan 73 institusi untuk tingkat SMP/MTS. "Program pendidikan melalui sekolah swasta gratis akan terus dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat," tegas Nurdin.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, menyatakan bahwa Program Beasiswa Tangerang Cerdas bertujuan untuk menjamin bahwa semua anak di kota tersebut mendapatkan pendidikan yang layak, tanpa terkendala oleh biaya. Setiap siswa yang terdaftar dalam program ini akan memperoleh bantuan dana bulanan sebesar Rp80 ribu untuk tingkat SD dan Rp100 ribu untuk tingkat SMP. Dana ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah, mengingat sekolah negeri sudah menyediakan pendidikan tanpa biaya.
Beasiswa ini ditujukan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dan telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Proses pengajuan hanya memerlukan dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran, di mana pihak sekolah akan membantu dalam proses pengajuannya.
Data dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang menunjukkan bahwa sebanyak 182.084 siswa telah mendapatkan manfaat dari Beasiswa Tangerang Cerdas yang diluncurkan oleh pemerintah wilayah tersebut sejak tahun 2014 hingga 2023.
ANTARA
Tangerang Lanjutkan Program Cerdas untuk Cegah Anak Putus Sekolah
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Komentar (0)
Memuat komentar…







