**Borneonews - Pangkalpinang**, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Kantor Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mengambil langkah untuk memfasilitasi pendaftaran sebanyak 30 kekayaan intelektual (KI) dari produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berasal dari Kabupaten Bangka Barat. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah produk-produk tersebut di wilayah tersebut.
Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Barat atas inisiatif pendaftaran kekayaan intelektual tersebut. Menurut beliau, pendaftaran KI sangatlah penting karena memberikan dasar hukum untuk perlindungan produk dan memastikan bahwa pelaku UMKM dapat mengakses manfaat ekonomi dari produk yang mereka hasilkan. Langkah ini juga membantu mereka untuk terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat merugikan mereka dan pemerintah daerah.
Harun berharap agar pemerintah daerah dapat terus mendukung para pelaku UMKM dalam menjaga kualitas, karakteristik, serta reputasi produk yang sudah didaftarkan mereknya. Hal ini penting agar komersialisasi produk tersebut dapat berjalan lancar dan berkelanjutan.
Di sisi lain, Kepala Bidang Pemasaran dan Ekonomi Kreatif Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bangka Barat, Romiat, menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Babel yang telah membantu dalam memproses 30 permohonan kekayaan intelektual. Dari jumlah tersebut, tercatat 25 permohonan merek dan sembilan permohonan cipta. Romiat menekankan bahwa upaya pendaftaran ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelaku UMKM, sehingga produk yang dihasilkan memiliki nilai tambah secara ekonomi.
Sementara itu, Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Babel, Marsal Saputra, menekankan pentingnya kesadaran akan perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual. Ia berharap bahwa inisiatif ini dapat menjadi pemicu bagi kabupaten-kabupaten lain untuk berkontribusi dalam memajukan sektor UMKM dan ekonomi kreatif di wilayah Bangka Belitung. Dengan kesadaran yang tinggi akan pentingnya perlindungan KI, diharapkan produk lokal dapat memiliki daya saing yang lebih baik di pasar.
ANTARA
Pendaftaran Kekayaan Intelektual UMKM Bangka Barat Digenjot Kemenkumham
Bagikan:

BANGKA BELITUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Alwi akan Evaluasi Performa Setelah Terhenti French Open
Ribuan Pesepak Bola Muda Perebutkan Piala Ketua DPD RI
Trae Young Targetkan Wizards Bersaing ke playoff NBA
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Operasional SPBU
Komentar (0)
Memuat komentar…







