**Borneonews - Pesisir Selatan**, Nagari Lagan Mudik Punggasan di Kecamatan Sari Linggo Baganti merupakan salah satu lokasi strategis yang dikenal sebagai sentra penghasil pala (*Myristica fragrans*) di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Sumatera Barat, pada tahun 2020 luas kebun pala di kecamatan ini mencapai sekitar 202 hektare. Jumlah ini menunjukkan adanya peningkatan, meskipun tidak signifikan, dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Komoditas pala ini telah menjadi salah satu produk ekspor unggulan dari Sumatera Barat. Namun, pengetahuan petani lokal mengenai pengolahan hasil panen cenderung terbatas pada penjualan kepada pengepul dengan harga sekitar Rp50.000 per kilogram untuk pala kering. Pengetahuan tentang pengolahan pala menjadi produk lain, seperti sirup pala, masih tergolong baru di kalangan masyarakat Pesisir Selatan. Sirup pala mulai dikenal pada tahun 2016, namun di Nagari Lagan Mudik Punggasan, pengenalan produk ini baru terjadi pada tahun 2023.
Inisiatif produksi sirup pala ini tidak terlepas dari usaha Dinas Kehutanan Sumatera Barat. Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Pesisir Selatan, pihak dinas memberikan bimbingan teknis mengenai hasil hutan bukan kayu (HBK). Ahli dari Universitas Andalas (*Unand*) turut dibawa untuk memberikan pelatihan kepada sekelompok wanita di nagari tersebut guna memfasilitasi mereka dalam memproduksi sirup pala.
Sri Rinda Agriati, penyuluh kehutanan dari KPHP Pesisir Selatan, menjelaskan bahwa hasil pelatihan ini telah membangkitkan semangat kewirausahaan di kalangan wanita, yang selanjutnya dapat membantu meningkatkan perekonomian keluarga mereka. Prof. Tuti Anggraini dari Unand berperan penting dalam memberikan pengetahuan dan menjadi mentor bagi kelompok wanita tambang, sehingga mereka dapat memproduksi sirup pala secara mandiri.
Keberhasilan usaha ini semakin kuat setelah dikeluarkannya izin hak pengelolaan hutan nagari (*HPHN*) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 8 Juli 2022. Dengan izin tersebut, masyarakat kini memiliki akses untuk mengelola lahan seluas 682 hektare, yang sebelumnya tidak dapat dikelola karena statusnya sebagai kawasan hutan lindung. Dengan memanfaatkan potensi pala yang tidak hanya berasal dari bijinya, tetapi juga dari daging buah yang selama ini dianggap limbah, masyarakat dapat menciptakan nilai ekonomis.
Daging buah pala yang umumnya dibuang kini dialihfungsikan menjadi bahan dasar sirup. Proses produksi sirup diawali dengan membersihkan kulit buah pala yang matang dan merendamnya dalam air panas hingga lunak. Selanjutnya, daging yang telah direndam diblender dan diolah dengan menambahkan gula pasir dalam perbandingan satu kilogram daging kulit buah dengan 1,5 kilogram gula. Gula berfungsi tidak hanya sebagai pemanis, tetapi juga sebagai pengawet alami, dan sirup yang dihasilkan dapat bertahan hingga lima bulan pada suhu ruang, serta lebih lama jika disimpan di lemari pendingin.
Tati Elfina, Sekretaris Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (*KUPS*) Lagan Saiyo, mengungkapkan rasa heran bahwa daging kulit buah pala dapat dijadikan sirup. Sebelumnya, bagian tersebut hanya dibuang sebagai sampah. Meski begitu, banyak orang masih skeptis terhadap produk sirup ini karena ketidaktahuan akan bahan bakunya. Dengan adanya dukungan perangkat pengolahan dari Dinas Kehutanan Sumatera Barat yang diberikan pada tahun 2024, kelompok ini sekarang dapat memproduksi sirup pala dengan lebih efisien, dengan kapasitas 20 liter dalam waktu satu jam.
Saat ini, komoditas sirup pala yang dihasilkan telah berhasil dijual hingga ke Jambi dan Pekanbaru melalui jaringan keluarga. Keberadaan usaha ini memberikan dampak positif bagi kaum ibu di Nagari Lagan Mudik Punggasan, tidak hanya menambah penghasilan, tetapi juga menciptakan kesempatan bagi mereka untuk saling bertukar ide dan pengetahuan.
Ke depan, para ibu diharapkan mendapatkan pelatihan lebih lanjut dalam bidang pemasaran agar produk mereka dapat menjangkau pasar yang lebih luas. Rencana pengembangan usaha juga mencakup pengurusan izin, mulai dari Nomor Induk Berusaha (*NIB*) hingga label halal dan izin edar.
Penyuluh Kehutanan UPTD KPHP Pesisir Selatan, Urip Azhari, menekankan pentingnya kerjasama antara berbagai pihak untuk memperluas pelatihan ini ke ibu-ibu di nagari lain serta menjadikan sirup pala sebagai produk khas Pesisir Selatan. Ada harapan bahwa di masa yang akan datang, penganut tradisi membawa oleh-oleh dari daerah lain dapat terbiasa membawa sirup pala sebagai identitas baru dari Pesisir Selatan.
Namun, berbagai tantangan masih ada, termasuk keterbatasan kewenangan yang dihadapi oleh lembaga pemerintah. Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi antarlembaga di tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota. Keterlibatan Badan Usaha Milik Negara (*BUMN*) melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (*CSR*) juga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan usaha yang dirintis oleh kaum ibu setempat.
Dengan dukungan yang terus menerus, harapan bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian ekonomi akan semakin nyata. Semua usaha ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk mendukung pengembangan potensi lokal demi kesejahteraan masyarakat.
ANTARA
Pemberdayaan Ibu-ibu di Pesisir Selatan Melalui Produksi Sirup Pala
Bagikan:

PADANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gerindra Barito Timur Dorong Kader Perkuat Peran di Tengah Masyarakat
Kualitas Udara Memburuk, Ratusan Warga Pangkalan Bun Manfaatkan Rumah Oksigen KIM?
Kapuas Masuk Tiga Daerah di Kalteng yang Jalani Verifikasi Lapangan Evaluasi PUG
Angka Kecelakaan Naik 10,4 Persen, Polres Kapuas Gelar Operasi Patuh Telabang Selama Dua Pekan
Yuas Elko Minta Agen dan Pangkalan Elpiji 3 Kilogram di Kalteng Diawasi
Truk Bermuatan Besi Bekas Terbalik di Tikungan Jalan Trikora Banjarbaru
Komentar (0)
Memuat komentar…







