**Borneonews - Tanjungbalai**, Biro Bea dan Cukai Teluk Nibung di Sumatera Utara baru-baru ini berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan mengamankan seorang pelaku yang berusaha membawa lima kilogram *methamphetamine* kristal yang didapat dari jaringan narkoba Malaysia.
Kepala Biro Bea dan Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari, mengungkapkan bahwa pelaku tersebut hanya diketahui dengan inisial HS. Dia bekerja untuk kapal kargo KLM Arung Bahari Jaya I yang berlayar dari Pelabuhan Klang, Malaysia. Penangkapan HS terjadi segera setelah kapal kargo yang ditumpanginya berlabuh di Pelabuhan Teluk Nibung pada tanggal 5 Oktober, seperti yang disampaikan Ashari kepada wartawan di Tanjungbalai, yang berjarak sekitar 174 kilometer dari Medan, ibukota Provinsi Sumatera Utara, pada hari Jumat.
Ashari menjelaskan bahwa pengungkapan jaringan penyelundupan narkoba tersebut terjadi berkat informasi dari masyarakat. Ia menambahkan bahwa tim K-9 dari Biro Bea dan Cukai melakukan pemeriksaan menggunakan anjing pelacak di atas kapal tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya lima paket teh yang berisi total lima kilogram *meth* yang berusaha diselundupkan oleh HS untuk kemudian diserahkan kepada DH, seorang tersangka lain yang terlebih dahulu ditangkap oleh Polres Tanjungbalai.
Kepala Biro Bea dan Cukai ini menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan tersangka dan paket narkoba yang disita kepada pihak kepolisian kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kesuksesan ini dianggap berhasil menyelamatkan setidaknya 25.000 orang dari kemungkinan terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan kejahatan terkait.
Meskipun demikian, Ashari mengingatkan anggotanya dan warga setempat agar tetap waspada terhadap segala bentuk operasi penyelundupan narkoba. Dealer narkoba domestik dan internasional memandang Indonesia sebagai pasar yang potensial, mengingat jumlah penduduknya yang besar dan penyalahgunaan narkoba yang meluas.
Estimasi nilai perdagangan narkoba di Indonesia mencapai hampir Rp66 triliun (sekitar US$4,2 miliar), dan jumlah kasus penyelundupan narkoba terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumatera Utara menempati posisi ketiga sebagai provinsi paling rentan di Indonesia terkait masalah penyelundupan narkoba dan kejahatan yang berhubungan dengannya.
BNN melaporkan bahwa sekitar 80 persen narkoba ilegal yang masuk ke Sumatera Utara diselundupkan melalui jalur laut. Sebuah survei bersama yang dilakukan oleh BNN dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada tahun 2019 menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai lebih dari 3,4 juta orang.
Survei tersebut mencakup 34 provinsi dan mengindikasikan bahwa sekitar 180 orang dari setiap 10.000 penduduk Indonesia dalam kelompok usia 15 hingga 64 tahun merupakan pengguna narkoba. Pengguna *methamphetamine*, narkotika, ganja, dan obat-obatan terlarang lainnya dapat berasal dari berbagai latar belakang sosial, ekonomi, dan budaya.
ANTARA
Penggagalan Penyelundupan Narkoba di Tanjungbalai, Sumatera Utara
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Veda Pratama Hormati Keputusan Pembatalan Moto3 Australia
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
BPN Berkontribusi Tingkatkan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834 Triliun
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Komentar (0)
Memuat komentar…







