JAKARTA –
**Borneonews - Yogyakarta**, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Hary Budiarto, mengemukakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengidentifikasi dan membina bakat-bakat potensial dalam pengembangan *startup* melalui program Digital Talent Center (DTC). Hary menegaskan bahwa pembentukan *startup* tidak hanya menjadi salah satu fungsi dari DTC, tetapi juga melengkapi upaya untuk menghasilkan tenaga kerja dan talenta digital yang mampu memenuhi kebutuhan industri modern. “Digital Talent Center bertujuan bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan industri, tetapi juga untuk mendorong kewirausahaan digital. Dengan kata lain, kami mengembangkan *talent* yang memiliki semangat kewirausahaan agar dapat menciptakan *startup* yang pada gilirannya akan menciptakan lapangan kerja baru,” ujarnya di Yogyakarta. Lebih lanjut, Hary menegaskan pentingnya menciptakan talenta yang dapat memperluas pengembangan *startup*, sehingga diharapkan akan muncul lapangan kerja baru yang dapat dihasilkan dari mereka yang telah dilatih oleh Kementerian Kominfo. Dengan cara ini, talenta digital yang dihasilkan tidak hanya akan memenuhi permintaan industri, tetapi juga dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi digital di tanah air. Inisiatif ini sejalan dengan program Kementerian Kominfo yang secara aktif berupaya meningkatkan kualitas talenta digital pada tahun mendatang, yang diharapkan dapat berdampak positif pada Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI). Untuk tahun 2024, Kementerian Kominfo merencanakan pengukuran di 514 kota dan kabupaten di Indonesia. Penilaian nasional menunjukkan bahwa angka yang diraih mencapai 43,34, mengalami kenaikan 0,16 dari tahun 2023. Nilai tersebut merupakan rata-rata dari pengukuran pada empat pilar, yaitu infrastruktur digital yang mencetak nilai 52,70, keterampilan digital dengan nilai 58,25, pemberdayaan sebesar 25,68, dan penyerapan pekerjaan dengan nilai 38,09. Peningkatan kualitas talenta digital sangat dibutuhkan terutama untuk dua pilar yang dinilai masih kurang, yakni pemberdayaan dan penyerapan pekerjaan. Sampai saat ini, terdapat sepuluh DTC yang sudah beroperasi di berbagai lokasi di Indonesia, antara lain di Cikarang, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Banjarmasin, Medan, Makassar, dan Manado. Kementerian Kominfo juga merencanakan penambahan DTC dengan prioritas pembangunan di tiga wilayah utama. Prioritas pertama mencakup Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Maluku, Papua, dan Papua Barat. Untuk prioritas kedua, DTC akan dibangun di Riau, Banten, dan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Sementara itu, provinsi lainnya akan dianggap sebagai wilayah prioritas ketiga untuk pengembangan DTC selanjutnya. ANTARA