**Borneonews - Samarinda**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur saat ini tengah menyelidiki dugaan pelanggaran netralitas yang terjadi selama periode kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penelusuran ini menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung secara adil dan tidak berpihak.
Anggota Bawaslu Kaltim, Daini Rahmat, menjelaskan bahwa pada pekan pertama tahapan kampanye, pihaknya telah melakukan pengumpulan dan penelusuran informasi terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hasil dari pengawasan ini menunjukkan adanya dugaan pelanggaran yang diperoleh dari laporan serta informasi yang disampaikan oleh masyarakat.
Selain itu, laporan lain juga datang dari Bawaslu Kabupaten Paser, yang melakukan penelusuran mengenai dugaan tindakan pidana pemilihan. Dalam hal ini, seorang Kepala Desa diduga telah mengambil keputusan atau tindakan yang bisa berpotensi merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye berlangsung.
Di wilayah Kabupaten Kutai Timur, Bawaslu juga mengingatkan tentang larangan penggunaan fasilitas pemerintah untuk kampanye. Namun, proses penelusuran terkait dugaan ini harus dihentikan karena tidak terdapat cukup bukti untuk melanjutkannya.
Dalam pantauan yang dilakukan selama pekan pertama kampanye Pilkada 2024, Bawaslu Kaltim bersama seluruh jajaran pengawas di tingkat kabupaten dan kota telah mengawasi sebanyak 348 kegiatan kampanye. Kegiatan tersebut menyangkut berbagai jenis pemilihan, termasuk untuk posisi Gubernur, Bupati, dan Wali Kota beserta wakilnya.
Dari hasil ini, Kota Bontang menjadi lokasi dengan jumlah kegiatan pengawasan terbanyak, mencapai 74, sedangkan Kabupaten Mahakam Ulu mencatatkan angka terendah dengan hanya tiga kegiatan pengawasan. Metode kampanye yang paling umum digunakan adalah pertemuan tatap muka dan dialog, yang tercatat sebanyak 245 kali, dibandingkan dengan metode kampanye lainnya yang hanya tujuh kali.
Daini Rahmat menekankan pentingnya menjaga netralitas bagi semua pihak terlibat, terutama ASN dan Kepala Desa, selama masa kampanye. Hal ini dianggap penting untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang berlangsung.
Ia juga menegaskan bahwa Bawaslu akan terus memantau semua tahapan Pilkada untuk menjamin pelaksanaan yang transparan dan adil. Daini mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pengawasan dan melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran yang terjadi.
Komitmen Bawaslu Kaltim untuk menindaklanjuti setiap laporan dan informasi yang masuk sangat tinggi. Pihaknya bertekad untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kalimantan Timur berlangsung dengan baik, sesuai dengan peraturan yang ada.
ANTARA
Bawaslu Kaltim Awasi Netralitas ASN Selama Kampanye Pilkada 2024
Bagikan:

SAMARINDA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Marquez Kembali Pimpin Klasemen Setelah Menangi Sprint di Australia
BPJS Kesehatan Gandeng MUI Palangka Raya Perluas Edukasi JKN Lewat Tasbih JKN
Jendi Pangabean Ingatkan Junior Tak Cepat Puas Setelah Raih Emas
HKm Tani Sejati Siapkan Tiga Kolam Bioflok, SSMS Dorong Pengembangan Usaha Perikanan
Nilai Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS
Luas Karhutla Kalteng 2026 Sekitar 15 Kali Lipat Tahun Lalu, Seruyan dan Kotim Melonjak Tajam
Komentar (0)
Memuat komentar…







