**Borneonews - Jakarta**, Asosiasi perusahaan farmasi multinasional yang berfokus pada riset, *International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG)*, menyampaikan pentingnya penerapan *e-labeling* dalam meningkatkan hasil kesehatan. Hal ini dicapai melalui pembaruan informasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Direktur Eksekutif IPMG, Ani Rahardjo, dalam keterangannya di Jakarta menegaskan bahwa *e-labeling* tidak hanya berkontribusi pada kesehatan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi keberlanjutan lingkungan. Dengan menggantikan informasi yang biasanya disajikan dalam bentuk kertas, sistem ini diharapkan dapat mendukung pengurangan penggunaan sumber daya alam dalam jangka panjang di seluruh dunia.
IPMG menunjukkan dukungannya terhadap pengembangan kebijakan *e-labeling* yang dirancang oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Dalam proses ini, IPMG berencana untuk berpartisipasi secara aktif dalam tahap proyek percontohan penerapan *e-labeling*. Mereka akan melakukan edukasi serta survei untuk menilai efek dari regulasi serta menganalisis infrastruktur dan kemampuan sumber daya manusia di berbagai kota.
Ani menjelaskan bahwa hasil dari proyek percontohan ini akan menjadi landasan dalam menentukan kelanjutan penerapan *e-labeling* pada produk obat-obatan. Pelaksanaan proyek percontohan tersebut berdasarkan pada Keputusan Kepala BPOM Nomor 317 Tahun 2023 terkait Penerapan Proyek Percontohan *E-Labeling*.
Tujuan dari kebijakan *e-labeling* adalah untuk menyediakan akses yang lebih mudah kepada informasi produk dan mempercepat penyebaran informasi terkini dengan cara yang lebih efisien. *E-labeling* merupakan bentuk label elektronik yang berisi informasi mengenai produk, ditujukan untuk tenaga kesehatan dan pasien.
Ani menyatakan, "Informasi pada *e-labeling* dapat diakses melalui pemindaian kode dua dimensi (2D barcode) yang tertera pada kemasan produk, atau melalui pencarian Nomor Ijin Edar produk pada aplikasi Cek BPOM, khususnya jika produk belum menggunakan barcode dua dimensi."
Dalam pernyataan yang sama, Kepala BPOM Taruna Ikrar menekankan keyakinan bahwa kebijakan *e-labeling* dapat meningkatkan pemahaman tenaga kesehatan serta pasien mengenai obat yang akan mereka konsumsi dan dapat membantu mencegah peredaran produk palsu.
Taruna menjelaskan lebih lanjut, "BPOM akan melakukan survei untuk mengevaluasi hasil dari pelaksanaan kebijakan ini, yang nantinya akan menjadi acuan untuk menentukan kelanjutan implementasi *e-labeling*."
Sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh *International Federation of Pharmaceutical Manufacturers & Associations (IFPMA)*, *e-labeling* merupakan salah satu tren nueva dalam sektor kesehatan. Hal ini berfungsi sebagai sarana untuk menyebarluaskan informasi mengenai produk yang telah disetujui regulator dalam format digital yang selalu mutakhir.
Pandemi Covid-19 menjadi pemicu yang mendorong seluruh sektor industri serta masyarakat untuk mengadopsi penggunaan digital, termasuk dalam sektor kesehatan. Dalam pandangan mereka, *e-labeling* akan semakin penting dalam mempercepat penyebaran informasi produk serta mempermudah pemahaman dan kepatuhan pasien terhadap pengobatan yang diberikan.
ANTARA
Penerapan e-labeling Untuk Tingkatkan Kesehatan dan Lingkungan
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kemenkes: Tujuh Kabupaten/Kota di Kalteng Masuk Kategori Udara Berbahaya
Truk Kontainer Tabrak Kios di Muara Selan Banjar, Dua Orang Luka
Pemerintah Salurkan Kredit Rp53 Triliun kepada 2,1 Juta Debitur
Realisasi KUR Tembus Rp260 Triliun hingga Oktober 2026
Pertamina Larang Pembelian Pertalite Berulang untuk Dijual Kembali
Aston Martin Gunakan Livery Spesial di GP Amerika Serikat
Komentar (0)
Memuat komentar…







