SEMARANG –
**Borneonews - Temanggung**, Perbaikan rumah tidak layak huni di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, akan dilakukan terhadap 312 unit pada tahun 2024. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi tingkat kemiskinan di daerah tersebut. Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH), Wirawan, menjelaskan bahwa total keseluruhan program perbaikan rumah tersebut sebenarnya mencakup 315 unit. Namun, terdapat tiga unit yang tidak dapat dilaksanakan akibat adanya sengketa tanah yang belum terselesaikan. Menurutnya, program peningkatan kualitas rumah tidak layak huni ini diharuskan bagi rumah-rumah yang benar-benar dalam kondisi rusak dan belum memenuhi syarat sebagai tempat tinggal layak. Melalui anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan ini, rumah-rumah tersebut akan mendapatkan bantuan untuk perbaikannya. Ia juga menjelaskan bahwa masing-masing rumah yang diperbaiki akan menerima bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Temanggung sebesar Rp20 juta. Saat ini, progres pelaksanaan perbaikan mencapai 259 unit rumah, dengan tingkat penyelesaian yang berada di kisaran 60-70 persen. Sementara itu, untuk 53 unit rumah lainnya, dijadwalkan akan mulai dilaksanakan minggu depan, setelah melalui proses sosialisasi dan pendampingan untuk pencairan dana. Program ini tidak hanya berlangsung di satu lokasi, tetapi akan dilaksanakan di seluruh kecamatan di Kabupaten Temanggung, meskipun tidak semua desa dapat menerima bantuan tersebut. Wirawan menambahkan bahwa terdapat lebih dari 9.000 rumah tidak layak huni di kawasan itu, dan untuk tahun ini, baru 312 unit yang akan diperbaiki, dengan harapan akan ada tambahan bantuan dari tingkat pusat dan provinsi di masa yang akan datang. ANTARA