BORNEONEWS, Palangka Raya - Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Pambudi Rahayu mengatakan anggota Polsek Tewah tidak melakukan pemukulan terhadap dua remaja berinisial TR dan Jf, masing-masing berusia 17 tahun. Dua remaja itu melapor ke Bidang Propam Polda Kalimantan Tengah atas dugaan penganiayaan, Minggu (28/8/2016).

"Luka-luka yang diderita mereka akibat terjungkal dari atas sepeda motor pascakabur usai tabrak lari. Tidak ada pemukulan. Itu akibat terjatuh dari motor," kata AKBP Pambudi Rahayu kepada wartawan, di Palangka Raya, Senin (29/8/2016).

Namun demikian, jika pelapor memiliki saksi adanya penganiayaan itu, Pambudi mempersilakan untuk membeberkan hal itu. Dan jika kelak anggota terbukti, maka tindakan tegas juga tetap diberikan. "Kalau memang terbukti, ya kita tindak," imbuhnya.

"Namun polisi juga memiliki diskresi kepolisian. Ini digunakan apabila diperlukan sepanjang hanya untuk melumpuhkan, bukan mematikan. Contoh, saat mau ditangkap melakukan perlawanan, polisi berhak melumpuhkan," ungkapnya.

Menurut Pambudi, kasus itu sebenarnya berawal dari tabrak lari di Jalan Tugu, Kelurahan Tewah, persisnya depan pasar malam, Jumat (19/8/2016) sekitar pukul 23.00 WIB.

Awalnya, TR, Jf, dan Ri mengendarai satu motor Beat KH 6614 HE (berboncengan) tanpa mengenakan helm di Jalan Nyai Balau, depan kantor Polsek Tewah. Mereka berkendara sambil menggeber gas dengan kecepatan tinggi menuju arah Tumbang Ampit.

Tidak berselang lama, aksi serupa kembali terjadi. Beberapa menit kemudian, anggota Polsek menerima telepon dari masyarakat bahwa ada tabrak lari di Jalan Tugu depan pasar malam dengan seorang pedagang pasar malam, Budi yang mengendarai motor Beat KH 2459 TB.

Budi tersungkur, kemudian penabrak berucap "mati ikam". Setelah kabur, anggota melakukan pengejaran. Saat dikejar, mereka terjatuh di tikungan Jalan Perintis, sebelum simpang 3 PLN sehingga menyebabkan luka-luka. Saat ditanya, mereka tidak mengakui hal itu, namun ketika dipertemukan dengan korban barulah mereka menyebut menabrak.

Kemudian Sabtu (20/8/2016) sekitar pukul 11.00 WIB, atas permintaan kedua belah pihak, mereka sepakat berdamai. Perdamaian itu juga dilengkapi surat pernyataan damai. (BUDI YULIANTO/N).