BENGKULU –
**Borneonews - Mukomuko**, Pemerintah Kabupaten Mukomuko, yang terletak di Provinsi Bengkulu, hingga saat ini belum mengambil langkah untuk menetapkan status tanggap darurat terkait peristiwa longsor yang terjadi di Desa Pondok Panjang, Kecamatan V Koto. Hal ini disebabkan oleh belum adanya rekomendasi dari tim yang berkaitan dengan hasil kajian teknis mengenai bencana tersebut. Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, Ahmad Hidayat Syah, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII yang berlokasi di Bengkulu. "Sampai sekarang belum ada. Kami masih menunggu rekomendasi dari BWSS VII Bengkulu," ujar Ahmad pada Sabtu di Mukomuko. Sebelumnya, Tim Reaksi Cepat (TRC) dari Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah melakukan peninjauan ke lokasi longsor di sepanjang tebing yang menghadap Sungai Manjuto di Desa Pondok Panjang. Musibah tersebut mengakibatkan satu rumah ambles dan terperosok ke dalam sungai. TRC, yang terdiri dari BPBD Mukomuko, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), melakukan evaluasi di lapangan berdasarkan kewenangan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Ahmad Hidayat mengonfirmasi bahwa setelah mendapatkan rekomendasi dari tim BWSS Bengkulu, BPBD akan menindaklanjutinya dengan menyusun draft surat keputusan bupati terkait penetapan tanggap darurat longsor. "Belum ada Kepala Pelaksana BPBD yang menghubungi untuk membuat SK tanggap darurat," tuturnya. Ia juga menambahkan bahwa informasi yang diperoleh dari kepala UPTD Pengairan beberapa hari yang lalu menunjukkan bahwa mereka memerlukan berita acara pertemuan yang dilakukan oleh TRC di lokasi terdampak, dan berita acara tersebut telah disampaikan. Menurutnya, meskipun masalah rekomendasi ini tidak terlalu teknis, hal tersebut penting untuk memberitahukan bahwa bencana longsor telah terjadi di area tersebut. Penetapan status tanggap darurat menjadi krusial untuk penanganan yang cepat, sehingga dampak lebih lanjut dari longsor dapat diminimalisasi. Di sisi lain, diperoleh informasi bahwa rumah yang amblas ke dalam sungai tersebut adalah milik seorang warga bernama Dadang, yang berusia 35 tahun. Sebelum kejadian tersebut, ia telah mengungsi ke rumah kerabatnya. Saat ini, masih terdapat 14 rumah lain yang berada dalam kondisi terancam karena jarak antara bangunan tersebut dan tebing longsor hanya sekitar satu meter lagi. "Rumah tersebut masih ditempati oleh pemiliknya, namun kami menghimbau mereka agar tetap waspada, terutama mengingat intensitas hujan yang tinggi saat ini, yang dapat menyebabkan tebing semakin mudah longsor," pungkasnya. ANTARA