BENGKULU –
**Borneonews - Mukomuko**, Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, yang terletak di Provinsi Bengkulu, melaporkan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah ini telah mencapai angka 2.378 ton. Realisasi ini terjadi dalam rentang waktu dari bulan Februari hingga September 2024, dari total alokasi sebesar 4.511 ton untuk tahun tersebut. Subkoordinator Saprodi Alsintan dan Pembiayaan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Dodi Hardiansyah, menjelaskan bahwa jumlah pupuk bersubsidi yang telah disalurkan terdiri dari jenis *urea* dan *NPK*. Pupuk-pupuk ini dimanfaatkan oleh para petani dalam meningkatkan hasil pertanian, khususnya untuk tanaman padi dan berbagai jenis hortikultura. Dodi menambahkan bahwa jumlah alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Sebagai contoh, alokasi pupuk *urea* meningkat dari 1.650 ton menjadi 2.050 ton, sementara untuk *NPK* meningkat dari 1.461 ton menjadi 2.461 ton. Data ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung sektor pertanian. Mengenai realisasi penyaluran, Dodi merinci bahwa penyaluran tersebut berlangsung sebagai berikut: Februari sebanyak 158,8 ton, Maret 370 ton, April 70 ton, Mei 209 ton, Juni 233 ton, Juli 695 ton, Agustus 450,5 ton, dan September sebanyak 192,2 ton. Saat ini, diungkapkan Dodi, terdapat sisa pupuk bersubsidi yang cukup untuk memenuhi kebutuhan petani dalam tiga bulan ke depan. Rincian sisa pupuk tersebut adalah 800 ton untuk bulan Oktober, 800 ton untuk November, dan 532,6 ton untuk bulan Desember. Sisa pasokan ini diperuntukkan bagi musim tanam pertama untuk padi sawah, yang akan diterima oleh petani di berbagai kecamatan seperti Lubuk Pinang, XIV Koto, Air Manjuto, dan Selagan Raya. Dodi memastikan bahwa stok pupuk bersubsidi tetap dalam kondisi yang aman dan memadai untuk memenuhi kebutuhan pertanian selama musim tanam tahun 2024. Ia juga menekankan pentingnya ketersediaan pupuk ini bagi para petani agar dapat menjalankan aktivitas pertanian mereka tanpa kendala. Untuk informasi lebih lanjut mengenai harga, ia menyebutkan bahwa harga eceran tertinggi untuk pupuk subsidi saat ini ditetapkan sebesar Rp2.250 per kilogram untuk pupuk *urea*, Rp2.300 per kilogram untuk *NPK*, dan Rp3.300 per kilogram untuk *NPK* formula. Kebijakan harga ini diharapkan dapat mendukung keberlangsungan pertanian di daerah ini. ANTARA