**Borneonews - Jakarta**, Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyatakan bahwa proses naturalisasi untuk pemain FC Copenhagen, Kevin Diks, akan segera dimulai. Hal ini diungkapkan melalui unggahan di media sosial *X*, di mana Erick membagikan foto saat bersalaman dengan Diks.
Dalam postingan tersebut, Erick Thohir menyatakan, "Makan siang sama pemain F. C. Copenhagen yang punya keturunan Indonesia, tidak lupa salaman. Selamat bergabung di Timnas Indonesia, @KevinDiks_." Tanggapan positif juga disampaikan oleh Kevin Diks melalui akun media sosialnya, di mana ia menyertakan emotikon dua tangan dan bendera Indonesia sebagai simbol kebanggaan.
Sejak tahun 2020, nama Kevin Diks memang sudah menjadi perbincangan dalam konteks naturalisasi. Namun, rencana tersebut baru akan terwujud dalam waktu dekat. Diks sendiri merupakan pemain yang kini memegang paspor Belanda, meskipun ia memiliki latar belakang Indonesia dari ibunya, Natasja Dik Bakarbessy, yang berasal dari Ambon.
Kevin Diks saat ini berkiprah di liga tertinggi Denmark bersama FC Copenhagen. Dia memiliki pengalaman bermain di level kompetisi Eropa yang cukup tinggi, termasuk di *Champions League*. Pemain berusia 28 tahun ini juga memiliki catatan pernah tampil untuk timnas Belanda di kelompok umur, termasuk terakhir kali bermain di tingkat U-21.
Kedatangan Kevin Diks di timnas Indonesia diharapkan dapat memberikan dorongan tambahan bagi skuad Merah Putih. Timnas Indonesia akan segera menghadapi dua laga penting dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, di mana mereka akan berhadapan dengan Jepang dan Arab Saudi pada bulan November mendatang.
ANTARA
PSSI Segera Proses Naturalisasi Kevin Diks untuk Timnas Indonesia
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Timnas Indonesia U15 Telan Kekalahan 0-3 dari Wales
Adam Alis Cetak Gol Penentu Kemenangan Persib atas Garudayaksa 2-1
Hujan Perdana Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Saingi China, Pabrik Mobil Jepang Pangkas Masa Pengembangan Model Baru
PDIP Dukung Revisi UU Peradilan Militer Pascaputusan MK
Komentar (0)
Memuat komentar…







