JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan B Najamudin, mengungkapkan bahwa DPD RI tengah menjajaki ide baru serupa dengan yang direncanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Rencana ini bertujuan untuk membentuk sebuah badan yang berfungsi sebagai alat kelengkapan yang didedikasikan untuk merangkul dan menampung aspirasi masyarakat. Sultan menjelaskan lebih lanjut mengenai inisiatif ini, yang diberi nama *Badan Pusat Pengaduan*. Saat ini, DPD RI sedang dalam tahap persiapan untuk merealisasikan wacana pembentukan badan tersebut. Ia menekankan pentingnya memiliki wadah yang efektif untuk mendengarkan dan menanggapi suara rakyat. "Walaupun kami telah memiliki Badan Akuntabilitas Publik, tetapi akan ada tambahan organ baru yang tampaknya akan kami dirikan," kata Sultan saat konferensi pers di Jakarta. Ia juga menegaskan bahwa meskipun alat kelengkapan di DPD RI sudah cukup memadai, penyesuaian diperlukan seiring dengan terbentuknya pemerintahan baru yang kemungkinan akan dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Penyesuaian ini dianggap penting untuk menyelaraskan dengan portofolio baru yang akan diusung oleh eksekutif. "Dengan adanya portofolio baru dari eksekutif, kami tidak bisa menghindar dari penyesuaian yang diperlukan," tuturnya. Sebelumnya, dalam pernyataan tanggal 9 Oktober 2023, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, juga mengumumkan rencana pembentukan *Badan Aspirasi*. Lembaga ini direncanakan akan berfungsi sebagai alat kelengkapan dalam DPR untuk menampung dan merespons aspirasi masyarakat. "DPR adalah rumah bagi rakyat, dan badan ini akan menjadi saluran bagi suara rakyat untuk didengar. Kami berkomitmen untuk membangun satu badan yang khusus menangani aspirasi rakyat," ungkap Cucun. Ia juga menambahkan bahwa *Badan Aspirasi* tidak hanya bertujuan untuk menyalurkan aspirasi masyarakat yang berunjuk rasa di depan gedung DPR, tetapi juga akan berfungsi sebagai tempat untuk menampung segala bentuk aspirasi masyarakat lainnya. Dengan demikian, diharapkan suara rakyat dapat terdengar dan ditindaklanjuti oleh lembaga legislatif. ANTARA