DENPASAR –
**Borneonews - Badung, Bali**, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kini semakin aktif dalam melakukan pengawasan terhadap maraknya aktivitas judi online yang disamarkan dalam bentuk permainan daring. Fenomena ini menjadi perhatian serius, sebab banyak permainan yang terlihat seperti *game* sesungguhnya mengandung unsur perjudian yang merugikan masyarakat. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Hokky Situngkir, mengungkapkan peringatan kepada masyarakat agar lebih waspada. "Saat ini, banyak judi online yang menyamar sebagai permainan. Kita harus berhati-hati, karena bisa jadi yang kita kira adalah *game* sebenarnya adalah judi," ujarnya di acara Indonesia Game Developer Exchange (IGDX) Business and Conference yang berlangsung di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada hari Sabtu. Hokky menyebutkan bahwa Kemenkominfo telah mengambil langkah tegas dengan memblokir lebih dari tiga juta *game* yang terindikasi mengandung unsur perjudian. Ia menambahkan bahwa selain dalam format *game*, sejumlah judi online juga dipasarkan dalam bentuk investasi yang tidak jarang menyesatkan. Karakteristik dari permainan yang menyamarkan judi online ini cukup beragam. Hokky memberikan penjelasan lanjutan, salah satunya adalah penggunaan koin sebagai sarana transaksi dalam permainan tersebut. “Berbagai ciri dapat dikenali, salah satunya adalah permainan yang melibatkan koin-koin yang bisa diuangkan; itu jelas adalah judi. Kita telah melakukan tindakan tegas, dan lebih dari tiga juta *game* telah di-take down,” imbuhnya. Di sisi lain, pemerintah tetap berkomitmen untuk mendukung pengembangan industri *game* lokal agar bisa bersaing di pasar global. Salah satu langkah konkret adalah penyelenggaraan Indonesia Game Developer Exchange (IGDX) di Bali yang berlangsung dari tanggal 10 hingga 12 Oktober 2024. Event ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi di antara pelaku industri *game*, serta meningkatkan pengetahuan dan menciptakan peluang baru. Lebih lanjut, Hokky menjelaskan bahwa pemerintah telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2024 mengenai Percepatan Pengembangan Industri *Game* Nasional. Ia berharap jumlah pengguna *game* yang tinggi di Indonesia dapat menciptakan peluang bagi pengembang *game* lokal untuk bersaing dengan produk luar negeri. Dalam hal ini, Perpres tersebut diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi pertumbuhan ekonomi dalam sektor *game*, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Hal ini sangat penting, mengingat transaksi yang berkaitan dengan *game* di Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan dengan jumlah pengguna yang ada. “Dari seluruh perputaran dana terkait *game*, jumlah yang masuk ke Indonesia masih sangat sedikit. Oleh karena itu, percepatan industri *game* dan transformasi digital harus didorong secara lebih agresif,” pungkas Hokky. ANTARA