JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta hingga saat ini belum menemukan pelanggaran selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung di DKI Jakarta untuk tahun 2024. Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Gerakan Pengawas Pemilu DKI Jakarta, Burhanuddin. Saat berbicara dalam sebuah diskusi yang bertajuk *Pilkada Asyik, Pilkada Penting* di Tanjung Duren Raya, Jakarta Barat, Burhanuddin menjelaskan bahwa kampanye yang dijalankan oleh para calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta saat ini cenderung berlangsung sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Oleh sebab itu, suasana kampanye hingga hari ini berlangsung dalam keadaan kondusif. Burhanuddin mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2024 ini, tidak terdapat laporan terkait penggunaan fasilitas negara atau keterlibatan pejabat dalam proses kampanye. Meskipun beberapa waktu lalu ada aduan mengenai kerusakan alat peraga kampanye, laporan tersebut tidak bisa diproses lebih lanjut karena identitas pelapor tidak dapat dipastikan. Ia menekankan harapan agar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dapat tetap fokus dan konsisten dalam menyampaikan visi, misi, serta program-program unggulan mereka kepada masyarakat. Burhanuddin mengungkapkan, "Kami menginginkan agar mereka terus menjelaskan visi dan program kerja mereka kepada masyarakat hingga akhir masa kampanye pada 23 November." Ia juga menjelaskan tentang mekanisme pelaporan untuk masyarakat yang menemukan pelanggaran selama masa kampanye. Masyarakat dapat mengunjungi Kantor Bawaslu DKI Jakarta atau Bawaslu tingkat kota setempat untuk melaporkan pelanggaran. Pelapor dapat mengisi formulir yang telah disediakan, mencantumkan informasi terkait nama pelapor, siapa yang dilaporkan, alat bukti, saksi, serta menggambarkan peristiwa yang terjadi. Burhanuddin menambahkan, apabila pelaporan telah memenuhi semua persyaratan dan rincian yang diperlukan, maka Bawaslu akan menjamin perlindungan kepada pelapor dan memastikan informasi tentang laporan tersebut tidak akan dipublikasikan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung dalam Pilkada DKI Jakarta ini. Mereka terdiri dari Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) sebagai nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) yang maju melalui jalur independen dengan nomor urut 2, serta Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) yang mendapatkan nomor urut 3. ANTARA