BORNEONEWS, Gunung Mas - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gunung Mas (Disdukcapil Gumas) jemput bola dalam melakukan perekaman e-KTP. Mereka mendatangi warga agar bersegera melakukan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"Kami melakukan upaya jemput bola melakukan perekaman data e-KTP dengan mendatangi kecamatan-kecamatan. Hal itu untuk mempermudah masyarakat melakukan perekaman data e-KTP,” kata Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Gumas, Iskandar JK, mewakili kepala Disdukcapil Gumas, Margori Limin, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (29/8/2016) siang.
Iskandar menjelaskan, upaya jemput bola dalam perekaman e-KTP itu, piuhaknya bekerjasama dengan camat mau pun kepala desa. Hal itu agar memudahkan perekaman dan untuk memastikan penduduk wajib KTP atau yang berusia 17 tahun, tidak melakukan perekaman data e-KTP dua kali. Pasalnya, bila sampai perekaman dua kali akan menimbulkan kesulitan bagi masyarakat itu sendiri.
“Sebelum melakukan perekaman dengan mendatangi kecamatan atau desa, kami terlebih dahulu meminta data penduduk yang akan melakukan perekaman. Kemudian data tersebut dicek di Dukcapil, untuk menghindari ada yang melakukan perekaman dua kali,” terang dia.
Iskandar melanjutkan, dalam upaya jemput bola dalam melakukan perekaman data e-KTP juga ada beberapa kendala yang dihadapi. Pasalnya, tidak semua kecamatan maupun desa di wilayah Kabupaten Gumas tersedia jaringan internet yang memadai. Kendala tersebut juga harus menjadi perhatian serius pemerintah.
“Daerah yang jaringan komunikasinya sulit yang menjadi kendala bagi kami. Seperti daerah Tehang (Kecamatan Manuhing Raya), daerah Tumbang Napoi (Kecamatan Miri Manasa) dan beberapa kecamatan lainnya,” terang dia.
Iskandar menambahkan, berdasarkan data yang dimiliki Disdukcapil Kabupaten Gumas. Masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP kurang lebih 30% dari jumlah penduduk wajib KTP. Namun demikian, lanjut dia, jumlah tersebut akan terus menurun dengan semakin antusiasnya masyarakat melakukan perekaman data e-KTP.
”Kesadaran masyarakat melakukan perekaman data e-KTP terus meningkat. Kita harapkan kepada masyarakat wajib KTP yang belum perekaman, harus cepat perekaman data e-KTP,” pesan Iskandar.
Ditemui saat melakukan perekaman data e-KTP, Rendi, 18, warga Desa Tumbang Lampahung, Kecamatan Kurun, menyatakan, menyambut baik upaya jemput bola dalam perekaman e-KTP. Sehingga bisa mengakomodir masyarakat yang kesulitas melakukan perekaman data e-KTP di kecamatan maupun Disdukcapil. (EP/N).








