SURABAYA –
**Borneonews - Surabaya**, Pemerintah Kota Surabaya, yang terletak di Jawa Timur, meraih prestasi gemilang sebagai juara umum pada Syariah Award 2024. Penghargaan ini diterima bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun ke-79 Provinsi Jawa Timur, menandai kontribusi signifikan kota dalam pengembangan ekonomi berbasis syariah. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, kepada Penjabat Sementara Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani. Acara penyerahan berlangsung di Halaman Gedung Grahadi, Surabaya pada hari Sabtu yang lalu. Dalam sambutannya, Restu Novi Widiani menjelaskan bahwa Syariah Award 2024 merupakan inisiatif penghargaan yang bertujuan untuk mendorong pengembangan perekonomian yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah. "Prestasi ini merupakan pengakuan terhadap kerja keras Pemkot Surabaya dalam mengembangkan ekonomi syariah di kota ini," ungkapnya. Ia menambahkan bahwa Surabaya telah melaksanakan berbagai program unggulan untuk mendukung perekonomian berbasis syariah, termasuk beberapa kawasan halal yang telah diprakarsai pemerintah kota. Di antara program-program tersebut adalah Kampung Madani, Sentra Wisata Kuliner (SWK) Serambi Ampel, serta Surabaya Halal Festival. "Tempat wisata di Surabaya memiliki potensi besar untuk berkembang ke arah ini. Selain itu, banyak inovasi yang kami luncurkan dengan melibatkan berbagai pihak, menjadi salah satu faktor utama yang membawa kami meraih gelar juara umum pada Syariah Award 2024," jelasnya lebih lanjut. Restu Novi juga menyoroti bahwa Surabaya menjadi satu-satunya kota di Provinsi Jawa Timur yang berhasil memenuhi 7 dari 10 indikator penilaian. "Kota Surabaya merupakan satu-satunya yang mampu menunjukkan kemajuan dalam memperkuat perekonomian berbasis syariah, serta telah memiliki program yang komprehensif mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan," tandasnya. Melalui pencapaian ini, Pemkot Surabaya berharap dapat terus mengembangkan sistem ekonomi syariah dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui prinsip-prinsip syariah. ANTARA