JAKARTA –
**Borneonews - [Jakarta]**, Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) mengonfirmasi bahwa seluruh penumpang dari kapal cepat yang mengalami kebakaran, yang mengangkut rombongan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, telah berhasil mendapatkan perawatan medis. Insiden ini terjadi pada saat kapal yang dikenal dengan sebutan *speedboat* Bela-72 tersebut terlibat kebakaran saat sedang melakukan pengisian bahan bakar di Pelabuhan Regional Bobong, Desa Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, pada hari Sabtu pukul 14.05 WIT. Kepala Kantor SAR Ternate, Fathurahman, dalam keterangannya mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima, diperkirakan terdapat sekitar 40 orang penumpang di dalam kapal tersebut. Rombongan penumpang meliputi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Benny Laos dan Sabrin Sehe, serta sejumlah tim sukses dari partai yang mendukung mereka. Selain itu, terdapat juga mantan pejabat dari Kabupaten Pulau Taliabu, beberapa kru kapal, serta petugas kepolisian yang bertugas melakukan pengawalan. Tim SAR Ternate mengabarkan bahwa semua penumpang berhasil dievakuasi dan proses evakuasi tersebut melibatkan bantuan dari warga setempat. Saat ini, para penumpang yang selamat sedang mendapatkan perawatan di RSUD dan Puskesmas Kabupaten Pulau Taliabu. Dalam insiden tragis ini, lima orang dinyatakan meninggal dunia; di antara mereka terdapat Ester Tantri, Mudin A. Wahid, Nasrun, Masudin Ode Muisi, dan Handani Buamona Bot. Untuk korban lainnya, meskipun mengalami luka bakar dengan tingkat keparahan ringan hingga sedang, dilaporkan bahwa mereka dalam kondisi stabil. Di antara mereka termasuk Calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos, yang juga terkena dampak dari kebakaran tersebut. Kepala Kantor SAR Ternate menambahkan bahwa meskipun tim menghadapi berbagai tantangan, seperti kondisi cuaca yang tidak mendukung dan jarak tempuh menuju lokasi yang berkisar antara 18 sampai 20 jam dari Kota Ternate, mereka tetap melaksanakan penanganan terhadap korban. Proses penyelidikan atas penyebab kebakaran juga dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur, berkolaborasi dengan pihak kepolisian setempat. ANTARA