JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) mengungkapkan bahwa peningkatan mutu lulusan dokter menjadi tantangan yang signifikan seiring dengan terus bertambahnya jumlah fakultas kedokteran di Indonesia. Berdasarkan data terkini, jumlah fakultas kedokteran ini sudah mencapai 117 unit pada tahun 2023, yang menunjukkan peningkatan drastis dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya memiliki 92 fakultas. Ketua Umum AIPKI, Budi Santoso, menyatakan keprihatinan mengenai kualitas lulusan yang dihasilkan oleh fakultas kedokteran yang baru. Ia menekankan bahwa standar mutu lulusan dari fakultas-fakultas baru harus setara dengan fakultas kedokteran yang sudah lebih dulu berdiri. "Tuntutan yang dihadapi adalah bagaimana memastikan bahwa output fakultas pendidikan kedokteran baru mampu bersaing dan memenuhi standar yang ada," ujarnya dalam sambutan pembuka pada Pertemuan Ilmiah dan Mukernas XIV PDUI di Jakarta. Lebih lanjut, Budi mengingatkan bahwa fakultas kedokteran yang baru didirikan harus serius dalam menghasilkan lulusan yang memenuhi standar kompetensi minimal. Hal ini penting agar para dokter yang dihasilkan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia. Namun, ia juga menyoroti tingginya angka mahasiswa kedokteran yang tidak lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD). Pada Februari 2024, sekitar 1.300 mahasiswa dari total 4.200 peserta belum berhasil lulus uji teori UKMPPD. "Kondisi ini sangat memprihatinkan, terutama bagi mahasiswa yang harus mengulang ujian hingga 34 kali. Dengan frekuensi uji yang ada, hal ini berpotensi memperpanjang waktu studi mereka hingga lebih dari delapan tahun," jelas Budi. Keprihatinan lainnya muncul dari kasus perjokian yang terjadi di UKMPPD di beberapa daerah pada tahun 2023. Budi menegaskan bahwa masalah ini telah dilaporkan kepada Bareskrim Polri untuk mengambil langkah hukum yang diperlukan. "Bagaimana bisa kompetensi dokter yang lulus dengan bantuan joki dapat dipertanggungjawabkan? Ini berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Tugas kita adalah memastikan mahasiswa kedokteran lulus dengan cara yang sah dan terhormat," tegasnya. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya proses seleksi untuk penerimaan mahasiswa kedokteran. Proses ini harus dilakukan secara transparan dan adil, dengan memberi prioritas kepada calon mahasiswa yang memiliki kemampuan akademik yang memadai. Menurut Budi, calon mahasiswa yang memilih untuk menempuh pendidikan di fakultas kedokteran harus didorong oleh motivasi dari dalam diri mereka sendiri, bukan karena tekanan dari pihak lain. "Dengan proses penerimaan yang baik, diharapkan proses pendidikan pun akan berjalan lancar. Dosen dapat mengajar dengan lebih efektif, dan mahasiswa pun diharapkan dapat lulus tepat waktu serta sukses dalam ujian UKMPPD," tutupnya. ANTARA