BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Calon Bupati (Cabup) Kapuas nomor urut 4, Erlin Hardi menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) bersama Partai Buruh, jika dirinya dan Alberkat Yadi terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas periode 2024-2029.
Pernyataan ini disampaikan Erlin saat berdialog dengan para kader Partai Buruh yang didukung oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Buruh Kabupaten Kapuas, Jalan Pulau, Kelurahan Selat Barat, Kecamatan Selat, pada Sabtu, 12 Oktober 2024.
Dalam pertemuan tersebut, Erlin Hardi menyampaikan rasa bangga dan hormat kepada pimpinan DPC Partai Buruh Kabupaten Kapuas, pengurus FSPMI, KSPI, serta seluruh kader yang hadir.
Ia mengapresiasi dukungan penuh yang diberikan kepada pasangan calon nomor urut 4 dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kapuas yang akan digelar serempak pada tahun 2024.
Erlin menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan pekerja melalui penetapan UMK yang layak menjadi salah satu prioritas utamanya jika terpilih memimpin Kapuas.
Dia juga berjanji untuk terus mendengarkan aspirasi para pekerja dan memperjuangkan hak-hak mereka, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan ekonomi dan keadilan sosial.
"UMK bukan sekadar angka, tetapi menyangkut kehidupan ribuan pekerja di Kapuas. Saya bersama Alberkat Yadi siap memperjuangkan peningkatan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan yang pro-rakyat," ujar Erlin.
Dengan dukungan dari Partai Buruh, FSPMI, dan KSPI, Erlin Hardi berharap bisa membawa perubahan positif bagi para pekerja di Kabupaten Kapuas.
Dia juga berkomitmen untuk mewujudkan visi pemerintahan yang lebih adil dan sejahtera, yang dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kapuas, terutama kalangan pekerja. (DODI/j)









