**Borneonews - Samarinda**, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) aktif berupaya meningkatkan daya saing tenaga kerja melalui inisiatif sertifikasi kompetensi. Langkah ini bertujuan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang lebih terampil dan siap menghadapi tantangan dalam pasar kerja yang semakin kompetitif, baik di tingkat nasional maupun global.
Pada hari Sabtu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawadi, menyampaikan bahwa sebagai salah satu langkah dalam program ini, mereka menyelenggarakan sertifikasi kompetensi di bidang Desain Grafis dan General Office. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Disnakertrans Kaltim yang berlokasi di Jalan Kemakmuran dan diikuti oleh 176 peserta dari berbagai daerah, termasuk Samarinda, Bontang, dan Paser.
Menurut Rozani, sertifikat kompetensi memiliki peranan penting bagi para pencari kerja serta tenaga kerja yang sedang berprofesi. Ia mencatat bahwa banyak pencari kerja yang belum memiliki sertifikasi, sehingga mereka kesulitan bersaing dengan lulusan dari institusi lain serta tenaga kerja asing yang sudah memiliki pengakuan resmi atas kompetensinya. "Sertifikat kompetensi ini sangat penting sebagai modal untuk memasuki dunia kerja," tambahnya.
Berdasarkan analisis yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2022, tingkat pengangguran tertinggi berasal dari lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan total mencapai 8,42 juta orang. Selain itu, dari total penduduk usia kerja di Indonesia yang berjumlah 208,54 juta orang, sekitar 5,83 persen di antaranya adalah lulusan diploma dan sarjana.
Peserta yang berpartisipasi dalam sertifikasi ini merupakan individu yang telah melalui pelatihan dan magang di sejumlah perusahaan. Mereka mendapatkan pengetahuan dan pengalaman langsung dengan bimbingan dari para mentor yang ada di perusahaan terkait.
Rozani menegaskan, "Salah satu cara untuk meningkatkan daya saing pencari kerja adalah dengan mengikuti sertifikasi kompetensi. Sertifikasi ini memberikan pengakuan resmi terhadap kemampuan yang dimiliki." Ia juga menggarisbawahi bahwa sertifikasi tidak hanya bermanfaat bagi individu, melainkan juga berdampak positif terhadap perusahaan. Dengan memiliki tenaga kerja yang bersertifikat, perusahaan dapat menjamin kualitas serta keahlian karyawan mereka. Hal ini akan berkontribusi pada peningkatan produktivitas dan daya saing perusahaan di pasar.
Dalam kegiatan ini, beberapa peserta menyatakan kegembiraannya terhadap program sertifikasi. Deni, salah satu peserta, mengungkapkan, "Setelah mengikuti pelatihan dan sertifikasi, saya merasa lebih percaya diri. Ini adalah langkah awal menuju pekerjaan yang lebih baik."
Rozani juga memberikan dorongan kepada semua peserta untuk serius dan berkomitmen dalam menjalani ujian sertifikasi yang diadakan. "Saya berharap semua peserta dapat lulus dan mendapatkan pengakuan sebagai tenaga kerja yang memiliki kompetensi," ujarnya.
Melalui inisiatif seperti ini, pemerintah berharap dapat mengurangi tingkat pengangguran dan mempersiapkan lebih banyak tenaga kerja yang siap bersaing di panggung global. Program sertifikasi kompetensi semacam ini diharapkan dapat berlanjut di masa depan, baik oleh pemerintah maupun pihak perusahaan, untuk menciptakan tenaga kerja yang berkualitas dan bersertifikat.
ANTARA
Peningkatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja di Kaltim
Bagikan:

SAMARINDA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Komentar (0)
Memuat komentar…







