**Borneonews - Yogyakarta**, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mendorong pengembangan startup melalui pusat-pusat bakat digital atau *Digital Talent Centers* (DTCs) yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Inisiatif ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan jumlah startup, tetapi juga untuk menghasilkan talenta digital yang siap memenuhi kebutuhan industri yang semakin berkembang.
Hary Budiarto, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengungkapkan bahwa penciptaan startup merupakan bagian integral dari fungsi DTCs yang bertujuan untuk menghasilkan talenta digital. Menurutnya, kehadiran startup ini diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan baru.
Lapangan pekerjaan yang tercipta ini nantinya akan memperluas kesempatan bagi talenta digital yang dihasilkan oleh pemerintah, sehingga berkontribusi lebih langsung terhadap pertumbuhan ekonomi digital nasional. Hal ini sejalan dengan program kementerian untuk meningkatkan kualitas talenta digital pada tahun 2024, yang diharapkan dapat meningkatkan Indeks Masyarakat Digital Indonesia (*Indonesian Digital Society Index* - IMDI).
Dalam IMDI tahun 2024, kementerian telah melakukan evaluasi di 514 kota dan kabupaten, menghasilkan total skor 43.34, yang mengalami kenaikan sebesar 0.16 dibandingkan tahun 2023. Total skor ini diperoleh dari penilaian yang dilakukan pada empat pilar utama: infrastruktur digital dengan skor 52.70, keterampilan digital 58.25, pemberdayaan 25.68, dan kesempatan kerja 38.09.
Peningkatan kualitas talenta digital dianggap sangat penting untuk memperkuat dua pilar utama, yaitu pemberdayaan dan kesempatan kerja, yang dinilai masih memiliki banyak kekurangan. Hingga saat ini, terdapat 10 DTC yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia, termasuk Cikarang, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Banjarmasin, Medan, Makassar, dan Manado.
Selanjutnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana untuk membangun DTC tambahan dengan tiga area prioritas. Area prioritas pertama mencakup Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Maluku, Papua, dan Papua Barat.
Sementara itu, area prioritas kedua meliputi Riau, Banten, dan ibu kota baru Nusantara, sedangkan provinsi lainnya dikategorikan sebagai area prioritas ketiga. Inisiatif ini diharapkan dapat mempercepat pengembangan bakat digital dan mendukung pertumbuhan startup di seluruh Indonesia.
ANTARA
Pemerintah Dorong Pengembangan Startup Melalui Pusat Bakat Digital
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Generasi Tua Dayak Tola' Keluhkan Bahasa Daerah yang Kian Menghilang
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Komentar (0)
Memuat komentar…







