**Borneonews - Pangkalpinang**, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen untuk memaksimalkan pengembangan potensi yang ada di 309 desa. Langkah ini diambil untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang dikenal dengan sebutan Negeri Serumpun Sebalai.
Penjabat Gubernur Kepulauan Babel, Sugito, menyampaikan rencana tersebut dalam sebuah pernyataan yang diungkapkan di Pangkalpinang. Ia menerangkan bahwa saat ini fokus utama adalah untuk mengembangkan sektor pariwisata, perikanan, pertanian, perkebunan, dan peternakan di masing-masing desa.
Provinsi ini sendiri terdiri dari 309 desa dan 84 kelurahan yang terdistribusi di tujuh kabupaten serta kota: Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur, dan Kota Pangkalpinang. Dalam pandangannya, masih terdapat banyak potensi di desa-desa tersebut yang belum sepenuhnya dimanfaatkan. Oleh sebab itu, ada kebutuhan mendesak untuk meningkatkan upaya tersebut demi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi penduduk desa.
Sugito menjelaskan ada empat indikator yang bisa digunakan untuk menentukan seberapa maju suatu desa. Indikator-indikator tersebut meliputi kedaulatan dalam hal politik, keberdayaan ekonomi, kekuatan sosial, dan martabat budaya. Namun, dalam pelaksanaannya, masih ada tantangan tersendiri yang harus dihadapi, terutama terkait ketidakselarasan antara kebijakan pemerintah provinsi dan implementasi di tingkat desa. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya pendampingan dan advokasi yang diperlukan untuk membentuk klasterisasi desa sesuai dengan potensi yang dimiliki.
Salah satu contoh pengembangan yang diharapkan adalah desa wisata yang mengedepankan konsep *sustainable tourism* atau pariwisata berkelanjutan, yang mengandalkan kelestarian alam sebagai daya tarik bagi para wisatawan. Beberapa waktu yang lalu, Sugito juga meluncurkan program yang diberi nama Ketahanan Pangan Bergerak Bersama (Ketapang Bergema), yang bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada pasokan pangan dari luar daerah. Program ini bisa dimaksimalkan di setiap desa, mengingat dana desa memiliki ketentuan yang menargetkan alokasi 20 persen untuk ketahanan pangan.
Sugito menambahkan bahwa jika klasterisasi potensi desa dapat berhasil dilaksanakan, akan ada peluang untuk menciptakan lapangan kerja baru di tingkat desa. Hal ini diharapkan akan berdampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja, sehingga perekonomian di tingkat desa dapat tumbuh dan berkembang secara signifikan.
ANTARA
Pembangunan Ekonomi Desa di Kepulauan Babel melalui Klasterisasi Potensi
Bagikan:

BANGKA BELITUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Hujan Perdana Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Saingi China, Pabrik Mobil Jepang Pangkas Masa Pengembangan Model Baru
PDIP Dukung Revisi UU Peradilan Militer Pascaputusan MK
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Komentar (0)
Memuat komentar…







