**Borneonews - Jakarta**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan bahwa mereka tidak akan menggunakan penghapus atau *tip-ex* dalam pengisian Formulir C Plano pada Sistem Informasi Rekapitulasi (*Sirekap*) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, dalam Rapat Koordinasi yang digelar di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada hari Sabtu.
Wahyu menegaskan bahwa metode penulisan yang baru tidak akan lagi melibatkan *tip-ex*, yang sebelumnya digunakan untuk memperbaiki kesalahan penulisan. "Sekarang, tidak ada lagi *tip-ex*, karena apabila menggunakan metode tersebut, kita akan kehilangan akurasi angka yang dicatat," ujarnya.
Dia mengingatkan kepada semua Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk benar-benar memperhatikan pelatihan teknis yang diberikan, agar tidak terjadi kesalahan ketika mengisi Formulir C Plano. "Proses hari ini harus dipastikan tidak ada yang salah. Jadi, saya harap semua diperhatikan dengan seksama, terutama saat menerangkan penggunaan *Sirekap* ini," lanjutnya.
Wahyu juga memberikan peringatan mengenai bagaimana kesalahan penulisan angka dapat terjadi. Ia memberikan contoh, "Misalnya, jika angka 450 ingin dibulatkan menjadi 4, tetapi secara keliru dibulatkan menjadi 5, maka angka tersebut akan menjadi 550, yang jelas tidak sesuai." Dia menegaskan pentingnya memperbaiki kesalahan dengan cara menandai angka yang salah agar tetap terlihat, dengan mencatat penulisan "sama dengan" sebagai pengganti.
Lebih lanjut, dalam kesempatan yang terpisah, Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Hubungan Masyarakat KPU DKI, Astri Megatari, mengungkapkan bahwa *Sirekap* merupakan sistem yang dikembangkan oleh KPU RI, dan KPU DKI akan patuh pada petunjuk terkait penggunaannya.
Astri menjelaskan bahwa pelatihan teknis ini bersifat berjenjang, yang dimulai dari pelatihan untuk pelatih (*Training of Trainers/TOT*) hingga ke tingkat yang lebih rendah. "Hari ini, kami sedang mengadakan bimtek untuk pengenalan *Sirekap*, dan kami akan melanjutkan pelatihan ini ke tingkat kabupaten-kota, kemudian ke kecamatan, dan diakhiri di tingkat KPPS," ungkapnya.
Sebelumnya, KPU RI telah berkomitmen untuk meningkatkan penggunaan *Sirekap* dalam Pilkada Serentak 2024. Anggota KPU RI, Idham Holik, dalam konferensi pers di Kantor KPU RI di Jakarta, menjamin bahwa *Sirekap* untuk Pilkada ke depan akan lebih baik, sehingga informasi yang ditampilkan akan lebih akurat, dan tidak menimbulkan kontroversi publik seperti yang pernah terjadi pada Pemilu 2024.
ANTARA
KPU DKI Jakarta Hapus Penggunaan Tip-Ex di Sirekap Pilkada 2024
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Hari Santri Nasional Momentum Perkuat Komitmen Cetak Generasi Emas
Polda Kalteng Lakukan Penanaman Pohon di Bekas Lokasi Karhutla, Wujudkan Green Policing
Kebakaran di Sungai Andai Banjarmasin, Dua Rumah Terdampak
BPBD Kapuas Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga yang Kerap Bantu Padamkan Karhutla
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Salat Jum'at di Masjid Al Hidayah Banjarmasin
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Komentar (0)
Memuat komentar…







