BOGOR –
**Borneonews - Karawang**, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melakukan tindakan tegas dengan menyegel sejumlah warung remang-remang yang diduga kuat berfungsi sebagai tempat prostitusi. Tindakan ini diambil setelah mendapat laporan dari masyarakat, khususnya dari kelompok ibu-ibu yang melakukan penggerebekan terhadap lokasi tersebut. Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Karawang, Adi Firmansyah, mengungkapkan rasa terima kasih kepada warga yang berperan aktif dalam mendukung program pemerintah. Menurutnya, laporan mengenai keberadaan warung remang-remang itu langsung direspons dengan tindakan penyegelan. Aksi penggerebekan yang dilakukan oleh sekelompok ibu-ibu berlangsung sehari sebelumnya, tepatnya pada tanggal 11 Oktober, di wilayah Desa Karyasari, Kecamatan Rengasdengklok. Dalam peristiwa tersebut, para ibu terlihat merusak perabotan yang ada di dalam warung sambil mencari penghuni yang diduga terlibat dalam praktik tersebut. Seiring dengan aksi tersebut, pengunjung warung tampak melarikan diri untuk menghindari situasi. Masyarakat sekitar pun menyaksikan aksi tersebut, yang kemudian menarik perhatian aparat kepolisian serta jajaran Satpol PP Karawang. Sesuai dengan laporan yang masuk, Satpol PP langsung mengambil langkah penyegelan terhadap tempat yang menjadi sorotan. Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rahmat, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk tidak membiarkan praktik prostitusi dan kemaksiatan berkembang di wilayahnya. Ia menyatakan, "Kami tidak akan membiarkan hal ini terjadi. Mungkin saat itu warga melaporkan ke pihak kecamatan, dan kami baru mengetahui situasi tersebut." Perlu dicatat bahwa lokasi berdirinya warung remang-remang ini terletak di lahan milik Pengairan atau PJT II Jatiluhur. Untuk memfasilitasi proses penertiban, pihak Satpol PP Karawang berencana untuk mengirimkan surat resmi terkait masalah ini kepada pihak yang berwenang. Tindakan ini diharapkan dapat mengurangi praktik yang meresahkan dan menjaga ketertiban di masyarakat. ANTARA