JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Badan Wakaf Indonesia (BWI) mengajak masyarakat untuk memanfaatkan wakaf sebagai salah satu instrumen penting yang dapat mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Program ini diusulkan oleh Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Ketua BWI, Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa jika pengumpulan wakaf dapat dilakukan secara masif, dana yang terkumpul dapat digunakan untuk membantu pemerintah, khususnya dalam penyediaan makanan bergizi bagi santri dan pelajar di pondok pesantren. "Apabila wakaf yang kita kumpulkan cukup banyak, ini bisa dijadikan sebagai sumber daya untuk membantu santri-santri kita mendapatkan makanan yang bergizi," ujarnya saat dihubungi di Jakarta. Lebih lanjut, Kamaruddin menegaskan bahwa dana wakaf yang terkumpul tidak hanya bermanfaat bagi santri, tetapi juga berpotensi untuk berkontribusi dalam upaya pengentasan kemiskinan. Dia menyatakan bahwa hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam mengatasi tantangan besar yang dihadapi oleh pemerintah Indonesia saat ini. "Wakaf dapat menjadi alat dan sarana yang efektif untuk membantu pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan di negara kita," tuturnya. Menurutnya, tanggung jawab untuk membantu masyarakat yang kurang mampu tidak semata-mata menjadi beban pemerintah. Sebaliknya, hal tersebut adalah tugas bersama bagi mereka yang memiliki kemampuan ekonomi untuk memberikan bantuan. "Membantu sesama yang membutuhkan bukan hanya imbangan tugas pemerintah semata, tetapi juga merupakan kewajiban bagi setiap individu yang memiliki kapasitas finansial," imbuh Kamaruddin. Wakaf, yang merupakan salah satu pilar dalam ajaran agama Islam, menjadi sarana untuk memberikan kontribusi kepada yang membutuhkan, terutama dalam konteks sosial dan ekonomi. "Konsep wakaf ini merupakan jalan bagi kita untuk berkontribusi melalui ajaran agama kita dalam membantu sesama yang memerlukan," tegasnya. Sementara itu, data yang dirilis oleh BWI menunjukkan bahwa potensi wakaf uang di Indonesia sangat besar, diperkirakan dapat mencapai Rp180 triliun. Namun, sayangnya, hingga tahun 2023, realisasi wakaf uang masih jauh dari potensi tersebut, dengan jumlah terkumpul baru mencapai Rp2,3 triliun. Hal ini menunjukkan perlunya upaya yang lebih besar untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam program wakaf. ANTARA