GORONTALO –
**Borneonews - Pohuwato**, Salah satu narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pohuwato, yang merupakan Unit Pelaksana Teknis Kanwil Kemenkumham Gorontalo, telah melangsungkan pernikahan melalui proses ijab kabul yang dilaksanakan di masjid At-Taubah pada hari Sabtu. Acara ini menunjukkan dukungan pihak Lapas terhadap hak sosial dan keagamaan para warga binaan. Kepala Lapas Pohuwato, Tristiantoro Adi Wibowo, menyatakan bahwa pernikahan ini adalah bentuk perhatian terhadap hak-hak warga binaan, di mana proses tersebut tetap dapat dijalankan sesuai dengan ajaran agama meskipun dalam situasi terbatas. "Ini adalah salah satu bentuk pembinaan kepribadian yang diharapkan mampu memberikan dorongan moral dan spiritual bagi warga binaan," ungkapnya. Acara sakral tersebut dilaksanakan dengan kehadiran keluarga dan kerabat yang diizinkan, sambil tetap mematuhi protokol keamanan serta tata tertib yang berlaku di lingkungan Lapas. Ia menegaskan bahwa Lapas sepenuhnya mendukung hak para warga binaan untuk menjalani kehidupan yang lebih normal, termasuk dalam hal diizinkannya melaksanakan pernikahan yang sah baik secara agama maupun negara. "Diharapkan, warga binaan yang melakukan ijab kabul ini dapat termotivasi untuk lebih baik menjalani sisa masa pidana mereka. Kami juga berharap mereka dapat mempersiapkan diri menuju kehidupan yang lebih baik di luar Lapas setelah masa hukuman berakhir," tambahnya. Tristiantoro juga mengungkapkan bahwa acara ijab kabul yang dipimpin oleh seorang penghulu tersebut berjalan dengan lancar dan khidmat. Pasangan pengantin mengucapkan janji suci mereka di hadapan keluarga, petugas Lapas, serta beberapa warga binaan lainnya yang ikut hadir untuk menyaksikan momen bahagia ini. ANTARA