**Borneonews - Majalengka**, Pemerintah Kabupaten Majalengka di Jawa Barat berkomitmen untuk intensif melakukan razia terhadap peredaran rokok ilegal. Kegiatan ini dilaksanakan di berbagai lokasi, termasuk pasar tradisional dan toko kelontong, dengan tujuan mengurangi penyebaran produk yang tidak dilengkapi dengan pita cukai resmi tersebut.
Menurut Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, langkah ini diambil untuk menekan pertumbuhan rokok tanpa pita cukai yang terus meningkat dan berdampak negatif pada pendapatan negara. "Tindakan ini diperlukan untuk mencegah peredaran produk ilegal yang semakin marak," jelasnya.
Operasi pemberantasan rokok ilegal ini dilakukan secara rutin, dengan melibatkan kerjasama berbagai instansi, termasuk Kejaksaan Negeri Majalengka, Bea Cukai, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta unsur-unsur dari TNI dan Polri. Dedi mengungkapkan bahwa kegiatan razia telah dimulai sejak awal bulan Oktober 2024 dan ditujukan untuk mengidentifikasi pedagang yang secara sembunyi-sembunyi menjual serta mendistribusikan rokok ilegal.
"Kami berkolaborasi dengan Satuan Tugas Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (Satgas BKCHT) untuk mengintensifkan razia di lapangan agar produk ilegal yang ada di pasaran dapat diminimalisasi," kata Dedi. Ia menambahkan bahwa dalam beberapa hari terakhir, Satgas BKCHT berhasil menyita sejumlah besar dus rokok ilegal dari para pedagang yang tidak memiliki izin.
Dedi menjelaskan bahwa rokok tanpa pita cukai tersebut sangat merugikan negara karena tidak membayar cukai dan dijual dengan harga yang lebih rendah. "Keberadaan rokok ilegal ini membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak, karena dapat diakses dengan mudah," tegasnya.
Puluhan dus rokok ilegal yang berhasil disita akan segera diserahkan kepada Bea Cukai Cirebon untuk kemudian dimusnahkan. Dedi menyoroti bahwa Satgas BKCHT Majalengka akan terus memantau pasar dan lokasi distribusi lainnya agar razia rokok ilegal dapat berlangsung secara efektif dan berkelanjutan.
"Kami akan terus memantau daerah lain di Majalengka untuk memastikan tidak ada lagi peredaran rokok tanpa cukai yang merugikan masyarakat dan negara," imbuhnya. Di sisi lain, Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon, Abdul Rasyid, menegaskan bahwa koordinasi dengan instansi terkait terus diperkuat untuk mengamankan lebih banyak rokok ilegal di wilayah Majalengka.
"Razia ini sangat penting, tidak hanya untuk menjaga kesehatan masyarakat, tapi juga untuk memastikan penerimaan negara dari sektor cukai tidak terganggu akibat peredaran rokok ilegal," katanya. Dia menambahkan bahwa operasi yang dilakukan di berbagai pasar ini menjadi langkah nyata pemerintah untuk mengurangi peredaran rokok ilegal, khususnya di kawasan Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning). Abdul Rasyid menegaskan bahwa razia ini akan terus dilakukan hingga peredaran rokok ilegal dapat dikendalikan dengan baik.
ANTARA
Pemkab Majalengka Intensifkan Razia untuk Cegah Rokok Ilegal
Bagikan:

BANDUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gol McKennie dan Luiz Bawa Juventus Menang 2-0 atas Lecce
Hujan Lebat Guyur Tanjung Harapan TN Tanjung Puting
Bayern Muenchen Rebut Puncak Klasemen Setelah Kalahkan Freiburg 3-1
Gol Menit Akhir Bantu Timnas Indonesia U15 Imbang 1-1 Lawan Bangladesh
Liverpool Taklukkan Brighton dan Hove Albion 2-0 di Stadion Anfield
Waka KPK Usulkan Kewenangan Rampas Aset Pejabat Tak Tercantum di LHKPN
Komentar (0)
Memuat komentar…







