**Borneonews - Ambon**, Sebanyak 83 anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang berada di Maluku telah menyatakan ikrar untuk kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kepala Satgas Wilayah Densus 88 Maluku, Kombes Pol I Wayan Sukarena, menyampaikan bahwa deklarasi ini melibatkan 83 individu, yang terdiri dari 33 orang di Ambon, 24 di Maluku Tengah, 25 dari Seram Bagian Barat (SBB), dan satu orang dari Buru.
Dalam kesempatan tersebut, Sukarena mengingatkan para eks anggota JI untuk menyampaikan kembali kepada keluarga mereka tentang pentingnya NKRI. Ia menekankan bahwa setiap individu memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara, tanpa ada satu pun yang lebih diistimewakan.
Kombes Sukarena menjelaskan bahwa mencintai bangsa dan negara adalah layaknya mencintai rumah sendiri, sehingga perlu ada upaya untuk menjaga keutuhan dan keharmonisan negara. "Kita dilahirkan dan hidup dalam Indonesia yang memiliki beragam suku, agama, dan ras. Dengan demikian, kecintaan kita terhadap negara ini seharusnya tumbuh secara alami," ujarnya.
Ia menegaskan betapa besarnya Indonesia dan pentingnya menghindari pandangan sempit yang mereduksi keberagaman yang ada. Indonesia, sebagai bangsa yang kaya akan keragaman, telah didasari oleh kesepakatan pendiri bangsa yang jelas dalam cara bernegara.
"Kita memiliki keberagaman, namun dengan adanya Pancasila, semua perbedaan tersebut dapat disatukan. Pancasila merupakan titik temu bagi kita semua. Mari kita cintai bangsa kita ini dan jadikan momen ini sebagai kesempatan untuk memperbaharui komitmen dan cara pandang agar tetap berada dalam satu bingkai NKRI," tambahnya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku, Abdullah Latuapo, juga menyampaikan pandangannya mengenai pembubaran JI, yang tidak hanya bersifat institusi, tetapi juga harus mencakup pemahaman yang menyimpang dari prinsip dan ajaran yang bertentangan dengan NKRI.
"Saya merasa senang dengan perkembangan ini, karena saya berperan sebagai pembina bagi mereka. Saya berharap mereka dapat kembali sebagai Muslim dan warga negara yang baik," ungkapnya.
Latuapo menegaskan bahwa proses pembubaran JI telah dilakukan dengan kesadaran penuh, tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. "Allah telah memberikan hikmah dalam peristiwa ini. Kami berharap pemerintah dapat memberikan perhatian kepada mereka, mengingat mereka tetaplah warga negara yang menjadi tanggung jawab kita semua, terutama bagi bangsa dan negara," pungkasnya.
ANTARA
83 Anggota Jamaah Islamiyah di Maluku Ikrar Setia pada NKRI
Bagikan:

AMBON –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polres Barito Timur Kerahkan 38 Personel Padamkan Karhutla di Murutuwu
Veda Ega Sebut Tugasnya Belum Usai Setelah Berada di Pole Position
Sembilan Hari Risnayati Hilang, Pencarian Terkendala Kabut Asap Karhutla
Indonesia Lampaui Target Emas Asian Para Games 2026
Rian/Daniel ke Final Kudus Indonesia Masters Usai Menang Tiga Gim
Kemnaker Umumkan Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi Korban PHK
Komentar (0)
Memuat komentar…







