**Borneonews - Jakarta**, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menekankan pentingnya pemerintah Indonesia membangun sebuah bank data yang mendokumentasikan kejadian *femicide* atau femisida di negara ini. Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, saat mengikuti acara daring yang bertajuk "Komnas Perempuan - Femisida di Indonesia: Realita, Tantangan, dan Solusi".
Menurut Siti Aminah, saat ini organisasi tersebut sedang berusaha mengumpulkan berbagai data yang termasuk dalam kategori femisida. Pihaknya bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) serta instansi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan. "Kami melakukan upaya ini demi memperoleh data yang lebih lengkap dan akurat," ujarnya.
Kendati demikian, dia mencatat bahwa data terkait kekerasan berbasis gender tersebut belum terarsip dengan baik, sehingga menjadi tantangan signifikan bagi Komnas Perempuan dan lembaga-lembaga terkait lainnya. Menurutnya, salah satu tantangan utama di Indonesia adalah tidak adanya data nasional yang khusus membahas femisida.
Lebih lanjut, Komnas Perempuan menyampaikan dalam laman resminya bahwa pemahaman tentang femisida masih sangat terbatas di kalangan masyarakat serta dalam sistem perundang-undangan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Kasus pembunuhan perempuan, saat ini, lebih sering ditangani sebagai tindak pidana umum, tanpa memperhitungkan faktor-faktor yang membuatnya menjadi bagian dari femisida. Oleh karena itu, data yang terpisah mengenai pembunuhan terhadap perempuan tidak tersedia di Badan Reserse Kriminal (Bareksrim).
Siti Aminah juga menggarisbawahi bahwa tantangan ini menghambat upaya Komnas Perempuan dalam melakukan kajian dan analisis mendalam mengenai femisida dan aspek hukumnya di Indonesia. Instrumen hak asasi internasional pun belum secara khusus mengatasi isu ini sebagai bentuk kekerasan yang paling ekstrem terhadap perempuan.
Dia menambahkan bahwa pendekatan yang diambil dalam pengumpulan data sebagian besar masih bergantung pada informasi dari pelaku dan keterbatasan data tentang korban. Hal ini menunjukkan adanya kekurangan yang jelas dalam kesadaran masyarakat tentang femisida. Masih terdapat pandangan bahwa femisida hanyalah sebuah bentuk kejahatan biasa.
Siti Aminah menekankan, pengaduan kasus femisida kepada organisasi layanan dan Komnas Perempuan sangat minim. "Ketika seorang perempuan dibunuh, misalnya oleh pasangan atau orang yang tidak dikenal, karena cemburu atau faktor lainnya, kasus tersebut dilaporkan kepada APH dan ditangani sebagai kriminalitas umum," jelasnya.
Melihat keadaan ini, jelas bahwa masih banyak yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan membangun sistem yang lebih baik dalam menangani kasus femisida di Indonesia.
ANTARA
Pentingnya Bank Data Femisida untuk Perlindungan Perempuan di Indonesia
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
RI-Rusia Jajaki Transfer Teknologi Tingkatkan Pengawasan Obat-makanan
Wakil Bupati Gumas Ajak Kawal Investasi untuk Kesejahteraan dan Keadilan Masyarakat
Janice Tjen dan Storm Hunter Juara Ganda Putri Japan Open 2026
Pekab Gumas Bagikan Bantuan Bibit Cabai hingga Tomat untuk Masyarakat
Dua Gol Nicolas Jackson bawa Aston Villa Tekuk Man City 2-1
Ikut Manugal, Wakil Bupati Gumas Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan
Komentar (0)
Memuat komentar…







