JAMBI –
**Borneonews - Jambi**, Kepolisian berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku yang diduga merupakan bagian dari jaringan bandar narkoba yang berasal dari Jambi. Penangkapan tersebut dilakukan pada tanggal 11 Oktober, dan ketiga pelaku—yang masing-masing berinisial T, A, dan M—kemudian dibawa ke Jakarta untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kombes Pol Mulia Prianto yang menjabat sebagai Kabid Humas Polda Jambi mengungkapkan bahwa penangkapan ketiga pelaku tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Mabes Polri serta Polda Jambi. Penangkapan ini dilakukan hanya dua hari setelah penangkapan seorang wanita berinisial H, yang diduga merupakan pemimpin dari jaringan narkoba di Jambi dan ditangkap pada 9 Oktober di Jakarta Barat. Setelah penangkapan pada hari Jumat, T, A, dan M langsung dibawa ke Jakarta pada hari Sabtu, sekitar pukul 16.48 WIB. Ketiga tersangka tersebut terlihat keluar dari mobil minibus yang dikawal oleh petugas kepolisian dan mengarah langsung ke Bandara Sultan Thaha Jambi. Dalam perjalanan menuju pintu keberangkatan, mereka terlihat menunduk dan mengenakan jaket serta menutup wajah dengan masker, menandakan kondisi yang penuh kehati-hatian. Dalam pengembangan kasus ini, ada upaya penyelidikan yang lebih mendalam. Selain H, polisi juga berhasil menangkap empat orang lainnya yang diduga merupakan kaki tangan dari sindikat narkoba tersebut, yakni berinisial C, CH, Y, dan A. Saat ini, semua tersangka telah dibawa ke Jakarta untuk proses penyelidikan lebih lanjut dalam rangka mengungkap lebih dalam mengenai jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Jambi. Penegakan hukum terhadap jaringan ini menunjukkan keseriusan pihak berwajib dalam memberantas peredaran narkoba. ANTARA