SURABAYA –
**Borneonews - Madiun** Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Madiun telah mengumumkan hasil seleksi administrasi terhadap calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan bertugas dalam Pilkada 2024. Pengumuman ini dilakukan melalui Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslu) di tingkat kecamatan. Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho, menyampaikan bahwa pengumuman tersebut dilakukan pada tanggal 11 Oktober oleh Panwaslu yang berada di Kecamatan Kartoharjo, Manguharjo, dan Taman. Proses seleksi ini berfokus pada pemeriksaan kelengkapan serta keabsahan berkas persyaratan dari para calon Pengawas TPS. Wahyu menjelaskan bahwa pembentukan pengawas TPS mengikuti Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024. Keputusan ini berisi petunjuk teknis mengenai pembentukan serta prosedur pergantian pengawas TPS yang dibutuhkan dalam pemilihan umum yang akan datang. Untuk Kota Madiun sendiri, diperlukan sebanyak 275 orang pengawas TPS. Pembagian ini mencakup satu pengawas untuk setiap dari 271 TPS reguler dan empat pengawas untuk TPS yang bersifat khusus. Keberadaan pengawas TPS sangat penting, karena mereka bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap suara dari masyarakat dihitung dengan tepat dan secara adil. Wahyu berharap bahwa proses rekrutmen pengawas TPS kali ini dapat menjaring individu-individu yang memiliki kompetensi, integritas, dan transparansi tinggi untuk mengawasi jalannya Pilkada 2024. Ia juga menginformasikan bahwa mereka yang telah lolos tahap seleksi administrasi akan menjalani tes wawancara pada tanggal 14 hingga 18 Oktober 2024. Selanjutnya, pengumuman dan penetapan calon terpilih akan dilakukan berdasarkan hasil tes wawancara pada tanggal 23 hingga 25 Oktober 2024. ANTARA