MEDAN –
**Borneonews - Medan**, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah mempersiapkan tim yang terdiri dari jaksa di tiga bidang untuk mendukung kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada tahun 2024. Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut, Yos A Tarigan, mengungkapkan bahwa tim jaksa ini akan diambil dari bidang-bidang berbeda yang beroperasi di bawah wilayah hukum Kejati Sumut untuk menunjang jalannya Pilkada 2024. Tim tersebut akan mencakup bidang Intelijen, Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta Tindak Pidana Umum (Pidum). Dalam penjelasannya, ia menekankan bahwa bidang Intelijen bakal bertugas untuk memantau dan mendeteksi potensi permasalahan yang mungkin timbul selama proses pilkada. Sementara itu, bidang Datun bertanggung jawab untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada tepat sasaran dan berlangsung sesuai ketentuan. Lebih lanjut, bidang Pidum akan berkolaborasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (*Gakkumdu*) untuk menangani segala bentuk dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi selama pelaksanaan Pilkada 2024. Yos A Tarigan menegaskan bahwa koordinasi yang baik antara tim jaksa dengan penyelenggara pemilu serta aparat penegak hukum lainnya sangatlah penting. Kejati Sumut juga menyatakan kesiapan untuk melakukan pengawasan dan tindak lanjut terhadap setiap laporan mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses Pilkada pada tahun 2024. Diharapkan, dengan adanya tim jaksa yang terdiri dari tiga bidang ini, Kejati Sumut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkada yang akan datang, sehingga dapat berjalan secara bersih, adil, dan demokratis. Inisiatif ini diambil oleh Kejati Sumut untuk memastikan bahwa Pilkada yang dijadwalkan pada 27 November 2024 tersebut bebas dari segala bentuk kecurangan, jelas Yos Tarigan. ANTARA