JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kepolisian setempat berperan aktif dalam membantu warga yang menjadi korban kebakaran di Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat. Kebakaran yang terjadi pada hari Jumat, 11 Oktober 2024, menyebabkan hilangnya berbagai dokumen penting bagi sejumlah keluarga. Sebagai tindakan responsif, pihak kepolisian menyediakan layanan pembuatan surat keterangan (SK) kehilangan dokumen bagi warga yang terdampak. Dokumen yang diurus mencakup Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Keluarga (KK), serta Akte Kelahiran. Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, menyatakan keprihatinan mereka terhadap pentingnya dokumen-dokumen tersebut untuk aktivitas sehari-hari masyarakat, terutama dalam situasi darurat seperti ini. Untuk mendukung proses pengurusan dokumen, Polsek Tambora telah mendirikan posko layanan di halaman Puskesmas Jembatan Besi. Melalui posko ini, warga dapat melaporkan kehilangan dokumen yang terbakar. Donny menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mempermudah proses administrasi bagi warga yang memerlukan, sehingga mereka tidak perlu khawatir terkait dengan pengurusan dokumen yang hilang. Di samping memberikan bantuan administrasi, Polsek Tambora juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap risiko kebakaran. Hal ini menjadi sangat penting, terutama di kawasan padat penduduk seperti Jembatan Besi, di mana potensi terjadinya kebakaran relatif tinggi. Dalam insiden kebakaran tersebut, tidak kurang dari 64 Kartu Keluarga (KK) yang terdiri dari 215 jiwa harus mengungsi. Mereka kini tinggal di tiga tenda yang disediakan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta dan tenda dari BPBD, yang berlokasi di lapangan bola dan Majlis Nurul Ilmi, tidak jauh dari tempat terjadinya kebakaran. Dengan langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian dan dinas terkait, diharapkan warga dapat segera pulih dari dampak kebakaran dan kembali melakukan aktivitas sehari-hari dengan lebih baik. ANTARA