**Borneonews - Jakarta**, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta pemerintah Indonesia untuk secara aktif mempertahankan database terkait femisida di dalam negeri. Sebagai langkah strategis, Komnas Perempuan saat ini sedang berupaya untuk mengumpulkan data mengenai kasus-kasus yang dikategorikan sebagai femisida.
Siti Aminah Tardi, salah satu komisioner dari Komnas Perempuan, menjelaskan bahwa lembaga tersebut bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan institusi penegak hukum dalam pengumpulan data ini. Hal ini disampaikan dalam diskusi daring yang berlangsung pada hari Sabtu dengan tema "Femisida di Indonesia: Realitas, Tantangan, dan Solusi."
Tardi menegaskan bahwa pengarsipan data tentang kasus kekerasan yang dikategorikan sebagai femisida hingga saat ini belum dilakukan dengan baik. Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi Komnas Perempuan serta pihak berwenang lainnya dalam memahami dan mengatasi fenomena ini.
Penting untuk dicatat bahwa femisida masih belum banyak dikenal oleh masyarakat luas dan tidak selalu diakui secara resmi melalui berbagai peraturan yang berasal dari hukum nasional maupun daerah. Dalam konteks hukum, kasus pembunuhan terhadap perempuan sering kali diperlakukan sebagai tindak kriminal umum. Akibatnya, data terpisah mengenai pembunuhan terhadap perempuan tidak tersedia di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Nasional (Polri).
"Ini menjadi salah satu tantangan bagi Komnas Perempuan dalam melakukan kajian tentang femisida serta perspektif hukumnya di Indonesia. Bahkan, instrumen hak asasi manusia internasional tidak secara khusus menyoroti kasus femisida sebagai bentuk kekerasan paling ekstrem terhadap perempuan," jelasnya.
Lebih lanjut, Tardi mengungkapkan bahwa pendekatan dalam pengumpulan data saat ini lebih banyak berfokus pada informasi mengenai pelaku. Sebaliknya, data mengenai korban femisida masih sangat terbatas.
Di dalam masyarakat, femisida cenderung dipandang sebagai tindakan kriminal secara umum. Keluhan kepada organisasi penyedia layanan dan Komnas Perempuan terkait femisida hampir tidak pernah ada. Kondisi ini menunjukkan perlunya upaya yang lebih besar untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai kasus femisida dalam konteks kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.
ANTARA
Komnas Perempuan Dorong Pembangunan Database Femisida di Indonesia
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Komentar (0)
Memuat komentar…







