BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Pangkalpinang**, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung baru-baru ini telah menyerahkan lima sertifikat pencatatan cipta kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangka Barat. Penyerahan ini merupakan upaya untuk melindungi kekayaan intelektual masyarakat setempat. Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, menekankan pentingnya sertifikat pencatatan cipta sebagai pelindung bagi hasil karya intelektual. Pengakuan hukum terhadap ciptaan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang konkret bagi para pencipta. Hal ini disampaikan dalam konteks perlindungan hukum yang menjadi hak setiap individu atas karya yang telah mereka ciptakan. Lima sertifikat yang diserahkan mencakup beberapa karya lagu, yaitu *Sekapur Sirih Sejiran Setason*, *Pesta Panggil*, *Sejiran Setason Negeri Bedepor*, *Pelangi Senja*, dan *Sinar Bedebar*. Harun menambahkan bahwa langkah ini sangat penting untuk menjaga karya seni agar tidak disalahgunakan atau diakui oleh pihak lain, baik dari dalam maupun luar negeri. Dalam kesempatan tersebut, Harun juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Barat atas komitmennya yang tinggi terhadap para seniman dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dia mengungkapkan rasa terima kasih karena telah mendorong pelaku seni untuk mendaftarkan karya mereka, yang merupakan langkah penting dalam perlindungan hak cipta. Lebih lanjut, Harun menjelaskan bahwa proses pendaftaran untuk mendapatkan sertifikat pencatatan cipta ini cukup mudah dan tidak memerlukan biaya yang besar. Dia menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan bantuan kepada siapapun yang membutuhkan panduan dalam proses pendaftaran. Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual, Marsal Saputra, menambahkan bahwa kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual terus ditanamkan. Ia juga menjelaskan bahwa dalam tiga tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat telah konsisten dalam memfasilitasi pengajuan permohonan kekayaan intelektual. Dia berharap, langkah positif ini dapat menjadi pemicu bagi kabupaten lainnya untuk turut berkontribusi dalam pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif di wilayah Bangka Belitung. Dengan demikian, diharapkan semakin banyak karya yang terlindungi dan diakui, serta mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat. ANTARA