**Borneonews - Bangkalan**, Tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, baru-baru ini mengungkap adanya peredaran *rokok ilegal* yang tidak memiliki pita cukai. Penemuan tersebut terjadi dalam rangkaian operasi rutin di jalur akses menuju Jembatan Suramadu.
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Bangkalan, Hasbullah, menjelaskan bahwa rokok-rokok tanpa pita cukai tersebut direncanakan untuk dikirimkan ke luar Madura. Penemuan ini merupakan hasil dari operasi yang dilaksanakan selama sepekan terakhir, bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Madura.
Selama operasi, ditemukan total 29 karton rokok ilegal yang dikirim menggunakan kendaraan ekspedisi. Rincian pengiriman mencatat bahwa 22 karton diangkut oleh mobil boks dengan nomor polisi B 9920 FCI, sementara tujuh karton sisanya dikirim menggunakan mobil bernomor polisi L 9984 CK. "Kedua kendaraan tersebut ditujukan untuk pengiriman keluar dari Madura," ungkap Hasbullah.
Tidak hanya itu, tim gabungan juga mendapati adanya peredaran rokok ilegal yang dikirim melalui bus antarkota dalam provinsi (AKDP). Hasil dari operasi berskala besar yang melibatkan pihak kepolisian, TNI, dan Kantor Bea Cukai Madura ini berhasil menyita 13 karton rokok ilegal di lokasi akses menuju Jembatan Suramadu.
Hasbullah menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima oleh Pemkab Bangkalan pada tahun anggaran 2024. Tahun ini, Pemkab Bangkalan memperoleh alokasi dana cukai tembakau senilai lebih dari Rp26 miliar.
Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6 Tahun 2024, dana tersebut digunakan untuk mendanai sejumlah program. Program-program itu mencakup peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pengembangan lingkungan sosial, sosialisasi regulasi di bidang cukai, dan penegakan hukum terhadap barang kena cukai yang tidak resmi.
"Penanganan barang kena cukai ilegal ini merupakan salah satu mandat kami sebagai bentuk pengelolaan dana bagi hasil cukai yang diterima Pemkab Bangkalan," pungkas Hasbullah.
ANTARA
Tim Gabungan Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Bangkalan
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Seruyan Tangkap Pengedar Sabu di Rungau Raya, 14 Paket Disita
Kemenpar Harap Sepak Bola Sebagai Sport Tourism Promosikan Pariwisata
DPKP Tingkatkan Pemantauan Kesehatan Hewan di Tengah Ancaman Kabut Asap
Pelajar SMA Palangka Raya Raih Medali Emas Kompetisi Riset Internasional
SMAN 3 Kasongan Terima Dua Interactive Panel Display dan Starlink
Kholidin/Noviera Raih Perak para Panahan Asian Para Games 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…







