YOGYAKARTA –
**Borneonews - Yogyakarta**, Jogja Police Watch (JPW) mengajukan permohonan kepada Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta untuk meningkatkan intensitas razia demi mencegah terjadinya kejahatan jalanan yang sering kali dikenal dengan istilah *klitih*. Kepala Divisi Humas JPW, Baharuddin Kamba, dalam pernyataannya di Yogyakarta, mengungkapkan bahwa hingga pertengahan Oktober 2024, jumlah kasus kejahatan jalanan di Yogyakarta menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Kasus-kasus tersebut terjadi hampir setiap bulan, menjadi sinyal peringatan bagi Polda DIY untuk memperkuat tindakan keamanan di area publik. Baharuddin Kamba menekankan pentingnya razia yang rutin, terutama pada malam hari hingga dini hari, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalanan. Dia juga merekomendasikan agar razia difokuskan di lokasi-lokasi yang sepi dengan pencahayaan yang minim serta tempat-tempat berkumpul para remaja pada waktu malam. JPW percaya bahwa kepolisian memiliki data yang relevan terkait lokasi-lokasi rawan *klitih*, termasuk informasi mengenai kelompok atau geng yang sering terlibat dalam tindakan kriminal tersebut. Kamba menegaskan perlunya optimalisasi fungsi intelijen dan reserse agar tidak terjadi lagi kecolongan yang dapat mengakibatkan jatuhnya korban. Di sisi lain, Kamba meminta masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri terhadap pelaku *klitih*. Ia mendorong masyarakat untuk menyerahkan masalah ini kepada pihak kepolisian dan memperkuat sistem keamanan lingkungan dengan kegiatan siskamling agar potensi *klitih* dapat diminimalisir. Kapolda DIY, Irjen Polisi Suwondo Nainggolan, sebelumnya juga mengungkapkan bahwa pihaknya berupaya meningkatkan kerja sama dengan masyarakat dalam mengawasi lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi area pertempuran geng pelajar. Menurut pemetaan kepolisian, terdapat setidaknya 36 geng pelajar di DIY yang mungkin terlibat dalam kejahatan jalanan. Suwondo menyatakan bahwa dari total 36 geng, 12 geng telah dikunjungi dan diperiksa seluruh markasnya, sementara sisanya sudah tidak aktif. Selain itu, program sosialisasi *“Ibu Memanggil”* terus digencarkan sebagai upaya pencegahan kenakalan remaja di daerah tersebut. Program *“Ibu Memanggil”* bertujuan untuk meningkatkan komunikasi antara orang tua dan anak-anak remaja mereka. Jika anak belum pulang hingga pukul 22.00 WIB, orang tua disarankan untuk segera menghubungi anak mereka. Apabila dalam 10 percobaan telepon anak tidak menjawab, orang tua dianjurkan untuk menghubungi kepala dukuh untuk diteruskan kepada kepolisian. Suwondo menjelaskan bahwa hal ini penting, karena mereka memiliki data yang menunjukkan bahwa remaja cenderung mengabaikan telepon dari orang tua tetapi tidak dari geng mereka. ANTARA