MAKASSAR –
**Borneonews - Mamuju**, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk memberikan perlindungan bagi anak-anak dari berbagai bentuk kejahatan, khususnya pelecehan seksual. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak asasi manusia (HAM) yang menjadi tanggung jawab negara. Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, menegaskan pentingnya perlindungan anak dalam masyarakat. Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM, terutama dalam konteks kesejahteraan anak. Pamuji menyampaikan bahwa sesuai dengan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, terdapat kewajiban bagi masyarakat, termasuk keluarga, lembaga, dan organisasi, untuk mencegah segala bentuk kekerasan dan eksploitasi yang dapat dialami oleh anak-anak. Kepala Kanwil Kemenkumham juga menyampaikan kepeduliannya terhadap meningkatnya kasus kejahatan seksual yang mengincar anak, termasuk yang baru-baru ini terjadi di salah satu yayasan panti sosial anak. Pamuji mengingatkan bahwa kejadian tersebut bukan hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran berat terhadap HAM, khususnya hak anak. Ia menegaskan bahwa setiap anak berhak dilindungi dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan pelecehan. Anak-anak juga berhak untuk hidup dengan aman dan mendapatkan perlakuan yang bermartabat. Negara memiliki kewajiban untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil terhadap pelaku kejahatan, serta memastikan pemulihan fisik dan psikologis bagi anak-anak yang menjadi korban. Lebih lanjut, Pamuji menekankan bahwa tindakan kejahatan seksual terhadap anak tidak boleh ditoleransi. Dia mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil langkah hukum yang cepat dan menyeluruh dalam menangani setiap kasus kekerasan terhadap anak. Ia juga menggarisbawahi pentingnya pemulihan yang layak untuk para korban, yang harus mencakup layanan psikososial serta kesehatan. Selain itu, negara perlu menjamin agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. pendekatan yang berbasis pada hak anak, di mana kepentingan terbaik mereka menjadi prioritas utama. Kepala Kanwil Kemenkumham juga melihat kasus ini sebagai momentum untuk mengevaluasi dan meningkatkan pengawasan terhadap yayasan atau lembaga yang berfungsi mendukung kesejahteraan anak, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah. Dia mendukung komitmen Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham yang berusaha mendorong penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia, khususnya hak anak di Indonesia. Setiap lembaga yang bertanggung jawab atas perlindungan anak, kata Pamuji, harus memenuhi standar yang ketat dalam memberikan keamanan, pendidikan, dan perlindungan bagi anak-anak yang mereka asuh. "Kemenkumham Sulbar siap membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa, bebas dari kekerasan dan kejahatan seksual," ucapnya menutup pernyataan. ANTARA