**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Agama Indonesia telah menjelaskan bahwa tidak ada kebijakan yang melarang penyelenggaraan pernikahan yang dilakukan dengan kehadiran petugas pernikahan di luar kantor urusan agama (KUA) pada hari kerja, akhir pekan, maupun hari libur.
Pernyataan ini disampaikan oleh juru bicara kementerian, Anna Hasbie, sebagai tanggapan atas narasi yang menyesatkan yang beredar di platform media sosial mengenai Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2024. Beberapa informasi tersebut mengklaim bahwa ada larangan bagi masyarakat untuk melangsungkan pernikahan di luar hari kerja.
"Kami ingin meluruskan bahwa regulasi tersebut tidak menghalangi pasangan untuk melaksanakan pernikahan di luar KUA baik di hari kerja maupun hari libur," ungkapnya di Jakarta pada Minggu.
Hasbie menjelaskan bahwa secara prinsip, KUA hanya menerima pasangan yang ingin melangsungkan dan mendaftarkan pernikahan mereka dari Senin hingga Jumat pada jam kerja. Di luar waktu tersebut, petugas dapat membantu penyelenggaraan pernikahan di lokasi lain.
Perlu dicatat bahwa hari-hari libur tersebut hanya berlaku untuk KUA, bukan untuk pendaftar pernikahan, tegasnya.
Dia juga menambahkan, layanan pendaftaran pernikahan telah diatur oleh peraturan yang memungkinkan siapa pun untuk menikah secara sah di tempat yang mereka inginkan, baik di rumah, tempat ibadah, maupun lokasi lainnya.
Anna Hasbie menekankan komitmen Kementerian Agama untuk menyediakan layanan pendaftaran pernikahan yang mudah diakses dan nyaman bagi masyarakat.
"Saya berharap klarifikasi ini dapat meredakan kekhawatiran masyarakat yang berencana menikah di luar KUA di kecamatan. Kami berkomitmen untuk selalu memberikan layanan terbaik dalam pendaftaran pernikahan," tuturnya.
Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2024 mengenai pendaftaran pernikahan untuk mencegah kesalahpahaman yang meluas di masyarakat.
ANTARA
Kementerian Agama Tegaskan Tidak Ada Larangan Pernikahan di Luar KUA
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran di Sungai Andai Banjarmasin, Dua Rumah Terdampak
BPBD Kapuas Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga yang Kerap Bantu Padamkan Karhutla
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Salat Jum'at di Masjid Al Hidayah Banjarmasin
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Komentar (0)
Memuat komentar…







