BENGKULU –
**Borneonews - Kota Bengkulu**, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dalam membeli makanan yang diproduksi secara massal. Peningkatan kewaspadaan ini bertujuan untuk mencegah potensi keracunan makanan akibat mengonsumsi produk yang telah melewati tanggal kedaluwarsa. Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu, Erika Ariesanti, menekankan pentingnya bagi konsumen untuk tidak hanya memperhatikan harga, tetapi juga melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap komposisi dan kondisi fisik barang sebelum memutuskan untuk membeli. "Kami terus menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berbelanja," ungkapnya pada hari Minggu di Kota Bengkulu. Dalam praktiknya, barang atau makanan yang dekat dengan tanggal kedaluwarsa harusnya ditarik kembali oleh produsen atau distributor dari tempat penjualan, seperti warung dan grosir. Namun, kenyataannya masih ada pedagang yang menempatkan produk yang tidak layak jual di rak-rak mereka, sehingga konsumen sering kali tidak menyadari bahwa barang tersebut seharusnya tidak dijual lagi. Disperindag Kota Bengkulu berkomitmen untuk melakukan pemantauan terhadap produk-produk kemasan dengan masa edar, untuk memastikan bahwa semua yang dijual di pasaran tetap dalam kondisi layak konsumsi. Pemantauan ini dilakukan mengingat setiap makanan memiliki jangka waktu yang ditentukan untuk konsumsinya, yang bila terlewati dapat menyebabkan risiko kesehatan bagi konsumen. Lebih lanjut, Disperindag juga menjalin kerja sama dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Bengkulu untuk menyosialisasikan pentingnya perhatian terhadap produk kemasan dan melakukan tindakan tegas terhadap pedagang yang kedapatan menjual barang kedaluwarsa. Dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat, Disperindag bersama pihak-pihak terkait terus melaksanakan inspeksi mendadak secara rutin. Inspeksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua produk kemasan yang diperjualbelikan di wilayah Kota Bengkulu memiliki jangka waktu kedaluwarsa yang aman. Dengan langkah-langkah pemantauan yang berkelanjutan, pihak Disperindag berharap masyarakat dapat lebih aktif dalam melakukan pengawasan terhadap masa kedaluwarsa produk yang mereka beli. Konsumen diimbau untuk selalu memeriksa setiap barang sebelum melakukan transaksi agar terhindar dari risiko makanan yang tidak layak konsumsi. ANTARA