GORONTALO –
**Borneonews - Gorontalo**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo baru-baru ini menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) yang bertujuan untuk memfasilitasi penggunaan aplikasi *Sistem Informasi Rekapitulasi Suara* atau yang biasa disingkat *Sirekap*. Kegiatan ini berlangsung di pusat Kota Gorontalo dan ditujukan khususnya untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) di seluruh wilayah Gorontalo. Roy Hamrain, selaku anggota KPU Provinsi Gorontalo serta ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, menyampaikan bahwa bimtek ini memiliki tujuan utama untuk memastikan PPK menguasai penggunaan aplikasi Sirekap. Aplikasi ini akan menjadi alat penting dalam mendukung proses rekapitulasi penghitungan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 27 November 2024. Lebih lanjut, Roy menjelaskan bahwa penting bagi seluruh penyelenggara pemilihan, terutama di tingkat kecamatan hingga tempat pemungutan suara (TPS), untuk melakukan uji coba atau simulasi terkait pengoperasian aplikasi ini. Kegiatan ini bertujuan agar pengetahuan mengenai penggunaan Sirekap dapat ditransfer dengan baik kepada jajaran panitia pemungutan suara (PPS) dan kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) yang akan bertugas saat pemungutan suara berlangsung. Dalam rangka mempersiapkan hal tersebut, PPK akan mendapatkan pelatihan melalui simulasi dan uji coba internal terhadap kedua versi dari Sirekap, yakni Sirekap Mobile dan Sirekap Web. Ini merupakan bagian dari persiapan yang dilakukan oleh tim pusat data dan informasi (Pusdatin) untuk mengoptimalkan aplikasi Sirekap sebelum digunakan pada Pilkada 2024. Roy juga menambahkan keyakinannya bahwa bimtek ini akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan kompetensi seluruh penyelenggara pemilihan di provincia Gorontalo. Dengan demikian, diharapkan proses Pilkada dapat berjalan dengan sukses dan lancar sesuai harapan. ANTARA