**Borneonews - Jakarta**, Perolehan kursi untuk perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bagi periode 2024-2029 tercatat sebagai yang tertinggi dalam sejarah. Jumlah kursi yang diraih adalah sebanyak 127 kursi, meningkat dari 120 kursi pada periode sebelumnya, yang berlangsung dari 2019 hingga 2024. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua DPP Perempuan Bangsa, Siti Mukaromah.
Siti Mukaromah, yang akrab disapa Ermam, menyatakan bahwa pencapaian ini diharapkan akan memberikan angin segar untuk isu-isu serta kebijakan yang lebih berpihak pada perempuan, anak, ibu, dan keluarga. Dalam penjelasannya, ia menggarisbawahi bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 menghadirkan tantangan yang berbeda dibandingkan dengan pemilu-pemilu sebelumnya.
Kehadiran calon anggota legislatif baru dari berbagai partai menjadi salah satu indikator positif bahwa kaderisasi dalam partai politik berlangsung dengan baik. Menurut Ermam, strategi perolehan suara di setiap partai juga menunjukkan perbedaan yang signifikan, menjadikan hal ini sebagai tantangan tersendiri bagi seluruh peserta pemilu.
Dia menambahkan bahwa perubahan dukungan dari masyarakat merupakan hal yang lazim terjadi dalam setiap pemilu. Terdapat segmen masyarakat yang bersikap idealis, sementara tidak sedikit yang lebih pragmatis dalam menentukan pilihan mereka.
Lebih jauh, Ermam menilai salah satu kekuatan politisi perempuan adalah kemampuannya untuk beradaptasi dengan situasi yang ada di lapangan. Kelebihan ini memungkinkan mereka untuk lebih responsif dalam menghadapi dinamika yang terjadi.
Pada tanggal 1 Oktober, sejumlah 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI terpilih berdasarkan keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 telah dilantik di Gedung MPR/DPR/DPD RI di Jakarta. Anggota DPR yang dilantik bertambah dari sebelumnya 575 orang menjadi 580 orang, sementara untuk DPD RI, anggotanya bertambah dari 136 menjadi 152 orang dibandingkan periode sebelumnya.
Sebanyak 18 partai politik berpartisipasi dalam Pemilu 2024. KPU telah menetapkan delapan partai politik yang berhasil memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4 persen, dengan rincian perolehan kursi masing-masing sebagai berikut: PDIP (110 kursi), Partai Golkar (102 kursi), Partai Gerindra (86 kursi), PKB (68 kursi), PAN (48 kursi), Partai Demokrat (44 kursi), Partai NasDem (69 kursi), dan PKS (53 kursi).
ANTARA
Perolehan Kursi Perempuan di DPR RI Capai Rekor Tertinggi
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Komentar (0)
Memuat komentar…







