**Borneonews - Sigi**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, yang terletak di Sulawesi Tengah, sedang mempersiapkan distribusi alat peraga kampanye (APK) untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Proses pencetakan APK ini saat ini masih berlangsung di KPU Provinsi Sulawesi Tengah.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Sigi, Suandi Tamrin Bilatullah, menjelaskan bahwa mereka masih menantikan berita mengenai penyelesaian proses pencetakan dari KPU Provinsi. Kami sudah menyerahkan semua desain APK kepada provinsi, dan kami berharap pencetakan ini segera rampung agar APK dapat didistribusikan kepada masing-masing pasangan calon secepatnya, kata Suandi.
Untuk Pilkada 2024, KPU Sigi juga telah menetapkan ukuran dan jumlah alat peraga kampanye yang akan didistribusikan. Setiap pasangan calon akan menerima satu *billboard* sesuai ukuran bingkai yang tersedia. Selain itu, setiap calon akan mendapatkan lima lembar baliho berukuran 3x4 meter, dan 300 umbul-umbul masing-masing berukuran 30 cm x 3 meter. Spanduk juga disiapkan sebanyak 352 lembar, dengan ukuran 1 x 5 meter.
Suandi juga menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Sigi menyediakan berbagai bahan kampanye lainnya yang terdiri dari *flyer*, brosur, pamflet, dan poster, dengan total cetakan mencapai 48.375 lembar. Semua alat peraga dan bahan kampanye tersebut akan dicetak oleh KPU Sigi dalam tahun anggaran 2024, tambahnya.
Ia mengingatkan kepada tim kampanye para pasangan calon untuk mematuhi peraturan terkait pemasangan APK. Pemasangan di ruang terbuka hijau dan pada pohon di tepi jalan tidak diperkenankan. Suandi menggarisbawahi pentingnya memperhatikan aturan mengenai jarak pemasangan APK: maksimal 15 meter untuk jalan provinsi, 10 meter untuk jalan kabupaten, dan lima meter untuk jalan desa.
Dari hasil keputusan KPU Sigi, terdapat empat pasangan calon untuk jabatan Bupati dan Wakil Bupati. Pasangan pertama, nomor urut satu, adalah Moh Rizal Injtenae dan Samuel Yansen Pongi. Nomor urut dua diisi oleh Agus Lamakarate dan Semuel Riga. Pasangan ketiga adalah Nirwansyah Parampasi dan Hesty Yulita, sedangkan pasangan nomor urut empat adalah Husen Habibu dan Ajub Willem Darawia.
Tahapan kampanye untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Sigi dijadwalkan berlangsung selama 60 hari, dimulai dari 25 September hingga 23 November 2024.
ANTARA
KPU Sigi Siapkan Distribusi APK untuk Pilkada 2024 Mendatang
Bagikan:

PALU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Indonesia Lampaui Target Emas Asian Para Games 2026
Rian/Daniel ke Final Kudus Indonesia Masters Usai Menang Tiga Gim
Kemnaker Umumkan Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi Korban PHK
MILLS Luncurkan Koleksi Musim Panas 2027 Bertajuk Next Inheritance
Pangkoops: Dua Anggota KKB Tewas Saat Kontak Tembak di Nduga
Polisi Selidiki Pesawat Asian One Air Tergelincir di Intan Jaya
Komentar (0)
Memuat komentar…







