BENGKULU –
**Borneonews - Mukomuko**, Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, yang terletak di Provinsi Bengkulu, melaporkan bahwa penyerapan dana alokasi khusus (DAK) untuk fisik di bidang pertanian masih berada di level yang rendah, yaitu sekitar 26,53 persen dari total anggaran yang mencapai Rp19 miliar. Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Fitriani Ilyas, mengungkapkan bahwa hingga awal bulan Oktober 2024, penyerapan dana DAK fisik baru mencapai angka tersebut. Menurutnya, rendahnya serapan dana ini disebabkan oleh banyak kegiatan yang tidak mengambil uang muka sebesar 30 persen. Hal ini juga mengindikasikan bahwa kegiatan pengadaan yang ada tidak menggunakan dana muka tersebut, padahal terdapat banyak kegiatan pengadaan yang harus dilaksanakan. Dia menjelaskan lebih lanjut bahwa banyak dana alokasi khusus di sektor pertanian belum terserap dengan optimal hingga saat ini. Selain itu, kegiatan fisik yang telah selesai juga terbilang kecil, sehingga persentasenya tidak signifikansi jika dihitung keseluruhan. Di sisi lain, dia mencatat bahwa meskipun banyak kegiatan kecil telah terbukti selesai, pencairan dananya masih terhambat. Hal ini disebabkan ada masalah dalam proses serah terima pekerjaan atau *Provisional Hand Over* (PHO), yang harus menunggu pencairan untuk tahap dua. Pencairan dana alokasi khusus tahap kedua akan dilakukan pada tanggal 22 Oktober 2024 melalui sistem *Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara* (OM SPAN). Setelah tahap ini, Dinas Pertanian Mukomuko dapat mengajukan pencairan untuk kegiatan fisik di sektor pertanian. Dia menegaskan bahwa seluruh kontrak DAK fisik bidang pertanian terakhir akan dilaksanakan pada tanggal 25 November 2024. Dengan demikian, masih ada waktu antara 15 hingga 20 hari untuk menyelesaikan semua proses yang diperlukan. Dalam hal ini, Dinas Pertanian Mukomuko telah menerima dana DAK fisik sebesar Rp19 miliar, yang dialokasikan untuk pembangunan berbagai sarana dan prasarana di sektor pertanian. Dana ini digunakan untuk berbagai proyek, termasuk pengembangan di bidang peternakan, seperti pembangunan gedung untuk pakan ternak. Selain itu, anggaran tersebut juga menyokong pembangunan di sektor tanaman pangan dan hortikultura (TPH). Beberapa kegiatan yang dibiayai meliputi pembuatan *screen house*, pengembangan hortikultura, serta pembangunan jalan sentra produksi (JSP), jalan usaha tani (JUT), dan rehabilitasi irigasi. Secara keseluruhan, sasaran dari DAK ini adalah untuk meningkatkan pengembangan wilayah kawasan sentra produksi pangan (KSPP) yang mencakup sektor peternakan, hortikultura, perkebunan, dan perikanan. ANTARA