JAKARTA –
**Borneonews - Gaza City**, Pasukan tentara Israel dikabarkan semakin meningkatkan serangan di Jalur Gaza utara, khususnya di kamp pengungsi Jabalia. Hal ini terungkap melalui laporan kantor media setempat pada tanggal 12 Oktober, yang menyatakan bahwa sejak invasi darat yang dimulai pada 6 Oktober, telah terjadi apa yang mereka sebut sebagai "pembantaian dan pembunuhan yang disengaja" terhadap warga sipil. Menurut laporan tersebut, pasukan pendudukan telah menghalangi tim penyelamat dan pertahanan sipil untuk mengevakuasi lebih dari 75 orang yang disebut sebagai martir dari total 285 korban tewas akibat serangan darat yang dilaksanakan. Selain itu, mereka diduga melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dengan menargetkan pusat-pusat pengungsian dan fasilitas kesehatan, serta melakukan kekerasan langsung, yang mengarah kepada pembantaian yang mengerikan terutama terhadap anak-anak dan perempuan. Sebagai bagian dari strategi tersebut, tentara Israel berupaya untuk merobohkan sistem layanan kesehatan di wilayah utara Gaza. Mereka melakukannya dengan menargetkan rumah sakit sehingga tidak dapat beroperasi dan menyerang fasilitas kesehatan secara langsung. Pejabat setempat memperingatkan bahwa tujuan Israel adalah menjadikan Gaza utara sebagai "wilayah kehancuran dan kematian", dalam upaya untuk memindahkan rakyat Palestina dari tempat mereka. Pihak berwenang menekankan bahwa baik Israel maupun Amerika Serikat memikul tanggung jawab penuh atas keberlangsungan kejahatan tersebut, termasuk penargetan serta pembunuhan warga sipil di Jabalia dan Gaza utara, yang menekankan khususnya pada korban anak-anak dan perempuan. Serangan Israel terhadap Gaza berlanjut meski sudah ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang mendesak gencatan senjata. Terhitung hingga saat ini, hampir 42.200 warga, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, dilaporkan telah tewas, dengan lebih dari 98.300 lainnya mengalami luka-luka, berdasarkan informasi dari otoritas kesehatan setempat. Akibat dari serangan tersebut, hampir seluruh populasi di wilayah ini terpaksa mengungsi. Sementara itu, blokade yang diberlakukan mengarah pada kekurangan parah dalam pasokan makanan, air bersih, dan obat-obatan. Saat ini, Israel tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional karena tindakannya di Gaza. ANTARA